Advertisement
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi selama 2 Hari ke Depan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada tanggal 22 - 23 Juni 2024.
Dalam rilis yang diterbitkan oleh BMKG menginformasikan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 8 -25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 - 25 knot.
Advertisement
BACA JUGA : Waspada Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan DIY, BMKG: Hingga Empat Meter
Dari pantauan tersebut, ia memprakirakan kecepatan angin tertinggi akan terjadi di Selat Malaka bagian utara, Laut Jawa, dan Laut Arafuru. Kondisi yang demikian lantas menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25 - 2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh - Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu - Pulau Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa - Pulau Sumba, Selat Bali - Lombok - Alas - Sape bagian selatan, Laut Sawu, Selat Sumba.
Selain itu kondisi yang sama juga berpotensi terjadi di perairan Kupang - Pulau Rote, Samudra Hindia Selatan Jawa - NTT, perairan Kepulauan Anambas - Kepulauan Natuna, Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Makassar bagian selatan, Laut Sumbawa, Laut Flores, perairan Kepulauan Baubau - Wakatobi, perairan selatan Banggai - Kepulauan Sula, Laut Seram, perairan selatan Pulau Buru - Pulau Seram, Laut Banda, perairan Kepulauan Kai - Aru, perairan Kepulauan Sermata - Tanimbar, Laut Arafuru.
Tidak hanya itu pihaknya juga memprakirakan gelombang yang lebih tinggi yakni di kisaran 2,50 - 4,0 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara. Adapun potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut jelas berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Untuk itu BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter), kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/ kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter).
Selain itu pihaknya juga mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement