Advertisement
Ada Mobil Dinas TNI di Lokasi Penyimpanan Uang Palsu Rp22 Miliar, Ini Penjelasan Kodam Jaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kodam Jaya buka suara terkait dengan adanya mobil berpelat dinas TNI di tempat kejadian perkara (TKP) kasus uang palsu Rp22 miliar di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
TKP dimaksud merupakan tempat penyimpanan uang palsu yang ditemukan oleh Polda Metro Jaya. Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Inf. Deki Rayusyah Putra mengonfirmasi bahwa satu mobil jenis Hilux bernomor dinas TNI itu terdaftar di Paldam Jaya.
Advertisement
"Kami izin menyampaikan bahwa benar adanya, bahwa mobil dinas tersebut terdaftar di dalam daftar Kapaldam Jaya [Kepala Peralatan Kodam Jaya, red] selaku yang berhak mengeluarkan nomor dinas di Paldam Jaya," kata Deki kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/6/2024) dilasnir dari bisnis.com
Deki mengatakan bahwa mobil itu terdaftar atas nama pensiunan TNI bernama Kolonel Chb (Purn) R Djarot. Namun, masa berlakunya sudah habis yakni 2021 dan Djarot disebut hanya meminjam nomor polisi untuk kegiatan dinas.
"Yang paling terakhir adalah beliau berada di wilayah Jawa Barat dan mobil tersebut berada di TKP dipinjam oleh keluarganya salah satu tersangka diparkirkan di garasi di samping tempat TKP," terang Deki.
Selanjutnya, Pomdam Jaya akan dilibatkan untuk mendalami lebih jauh perihal mobil tersebut.
BACA JUGA: Polisi Gagalkan Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengedaran uang palsu senilai Rp22 miliar di Jakarta Barat. Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap tiga orang tersangka pada 15 Juni 2024.
Empat orang tersangka dimaksud yaitu M, FF, YS (alias Ustad) dan MCDF. Kemudian, polisi juga telah memasukkan tiga orang lain ke dalam daftar Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial A, I dan P.
"Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana meniru atau memalsukan uang atau uang kertas negara atau uang kertas bank dengan maksud akan mengedarkan atau menyuruh mengedarkan mata uang kertas Negara atau uang kertas Bank itu," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Wira menjelaskan bahwa para tersangka melakukan pemalsuan uang itu dalam periode April-Juni 2024. Awalnya, produksi dilakukan di gudang yang berlokasi di Gunung Putri, Jawa Barat. Biaya yang dibutuhkan untuk mencetak uang palsu itu sekitar Rp300 juta.
Kemudian, tersangka P diduga memesan produksi uang palsu tersebut dan menjanjikan untuk dibayar 1:4 dengan uang asli. Uang palsu tersebut rencananya dijadikan disposal, dengan artian uang palsu itu akan dijadikan alat menukar yang akan dimusnahkan oleh Bank Indonesia (BI).
Setelah waktu sewa di Gunung Putri habis, tempat produksi uang palsu itu berpindah ke Sukabumi dan kemudian dibawa ke Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Di Srengseng, para tersangka menyimpan uang palsu dengan total Rp22 miliar itu di sebuah kantor akuntan publik.
"Setelah selesai rencananya akan ditransaksikan dengan saudara P (DPO) setelah Iduladha dengan membayar Rp5,5 miliar," jelas Wira.
Kemudian, tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku di Ruko Food City Jalan Green Lake City Boulevard, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024).
Tim menangkap tersangka M dan selanjutnya didapatkan lokasi tempat penyimpangan uang palsu siap edar pecahan Rp100.000 sebanyak 220.000 lembar atau Rp22 miliar di Srengseng Raya No.3 RT001/008, Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
- Satgas PHK Tak Kunjung Terbentuk, Buruh Semakin Terpuruk
- Istana Tegaskan Minuman Bersulang Prabowo Bukan Alkohol
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Kemacetan, Polisi Bakal Terapkan Contraflow di Tol Jagorawi arah Puncak
- Tewaskan 14 Penambang, Lokasi Longsor Gunung Kuda di Cirebon Masuk Zona Rawan Gerakan Tanah
- Tahun Ini Tidak Ada Ekstra Libur, Ini Penjelasan tentang Hari Lahir Lahir Pancasila 1 Juni
- Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Dijamin Halal
- Hari Bakcang Menandai Momen Penting dalam Tradisi Masyarakat Tionghoa
- Tanah Longsor Gunung Kuda, Belasan Korban Belum Ditemukan
- 100 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengawalan Sangat Ketat
Advertisement
Advertisement