Ada Mobil Dinas TNI di Lokasi Penyimpanan Uang Palsu Rp22 Miliar, Ini Penjelasan Kodam Jaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kodam Jaya buka suara terkait dengan adanya mobil berpelat dinas TNI di tempat kejadian perkara (TKP) kasus uang palsu Rp22 miliar di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
TKP dimaksud merupakan tempat penyimpanan uang palsu yang ditemukan oleh Polda Metro Jaya. Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Inf. Deki Rayusyah Putra mengonfirmasi bahwa satu mobil jenis Hilux bernomor dinas TNI itu terdaftar di Paldam Jaya.
Advertisement
"Kami izin menyampaikan bahwa benar adanya, bahwa mobil dinas tersebut terdaftar di dalam daftar Kapaldam Jaya [Kepala Peralatan Kodam Jaya, red] selaku yang berhak mengeluarkan nomor dinas di Paldam Jaya," kata Deki kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/6/2024) dilasnir dari bisnis.com
Deki mengatakan bahwa mobil itu terdaftar atas nama pensiunan TNI bernama Kolonel Chb (Purn) R Djarot. Namun, masa berlakunya sudah habis yakni 2021 dan Djarot disebut hanya meminjam nomor polisi untuk kegiatan dinas.
"Yang paling terakhir adalah beliau berada di wilayah Jawa Barat dan mobil tersebut berada di TKP dipinjam oleh keluarganya salah satu tersangka diparkirkan di garasi di samping tempat TKP," terang Deki.
Selanjutnya, Pomdam Jaya akan dilibatkan untuk mendalami lebih jauh perihal mobil tersebut.
BACA JUGA: Polisi Gagalkan Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengedaran uang palsu senilai Rp22 miliar di Jakarta Barat. Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap tiga orang tersangka pada 15 Juni 2024.
Empat orang tersangka dimaksud yaitu M, FF, YS (alias Ustad) dan MCDF. Kemudian, polisi juga telah memasukkan tiga orang lain ke dalam daftar Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial A, I dan P.
"Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana meniru atau memalsukan uang atau uang kertas negara atau uang kertas bank dengan maksud akan mengedarkan atau menyuruh mengedarkan mata uang kertas Negara atau uang kertas Bank itu," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Wira menjelaskan bahwa para tersangka melakukan pemalsuan uang itu dalam periode April-Juni 2024. Awalnya, produksi dilakukan di gudang yang berlokasi di Gunung Putri, Jawa Barat. Biaya yang dibutuhkan untuk mencetak uang palsu itu sekitar Rp300 juta.
Kemudian, tersangka P diduga memesan produksi uang palsu tersebut dan menjanjikan untuk dibayar 1:4 dengan uang asli. Uang palsu tersebut rencananya dijadikan disposal, dengan artian uang palsu itu akan dijadikan alat menukar yang akan dimusnahkan oleh Bank Indonesia (BI).
Setelah waktu sewa di Gunung Putri habis, tempat produksi uang palsu itu berpindah ke Sukabumi dan kemudian dibawa ke Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Di Srengseng, para tersangka menyimpan uang palsu dengan total Rp22 miliar itu di sebuah kantor akuntan publik.
"Setelah selesai rencananya akan ditransaksikan dengan saudara P (DPO) setelah Iduladha dengan membayar Rp5,5 miliar," jelas Wira.
Kemudian, tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku di Ruko Food City Jalan Green Lake City Boulevard, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024).
Tim menangkap tersangka M dan selanjutnya didapatkan lokasi tempat penyimpangan uang palsu siap edar pecahan Rp100.000 sebanyak 220.000 lembar atau Rp22 miliar di Srengseng Raya No.3 RT001/008, Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement