Palang Merah Indonesia Bantu 500 Unit Tenda ke Pengungsian di Gaza
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Palang Merah Indonesia (PMI) mengirimkan sebanyak 500 unit tenda untuk para pengungsi di Gaza, Palestina. Pengiriman ini bekerja sama dengan lembaga kemanusiaan lokal di Palestina.
Kepala Markas Pusat PMI Arifin Muh Hadi melalui keterangannya di Jakarta, Rabu memaparkan sebanyak 500 unit tenda dengan bobot 40 ton ini diangkut ke perbatasan Mesir dengan Gaza, menggunakan tiga truk kontainer.
Advertisement
Setiap unit tenda berukuran 4X4 meter ini dapat menampung satu keluarga untuk jumlah maksimal empat sampai dengan lima anggota keluarga.
"Tenda-tenda Keluarga bantuan PMI ini telah dilengkapi dengan tools kits, sehingga warga pengungsi dapat mendirikan tendanya secara mandiri maupun dengan fasilitasi Tim Bulan Sabit Merah Mesir, maupun Bulan Sabit Merah Palestina," katanya.
Arifin menyebutkan, pada Juni 2024 ini, PMI juga sedang memproses pengadaan tenda 500 unit lagi, sehingga nantinya pada akhir bulan Juni jumlah tenda yang diserahkan untuk pengungsi Palestina dapat mencapai 1.000 unit.
Ia menjelaskan, saat ini akses masuk ke Gaza melalui penyeberangan pintu Rafah masih belum dibuka, namun hasil koordinasi dengan Tim Logistik Bulan Sabit Merah Mesir, ada rute lain yang dapat dilewati dengan jumlah sangat terbatas yaitu melalui penyeberangan Karam Abu Salem.
BACA JUGA:
"Atas nama Palang Merah Indonesia, kami menyampaikan banyak terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para pendonor dan masyarakat Indonesia atas sumbangan dan bantuannya kepada saudara saudara warga pengungsi Palestina," ujarnya.
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla menilai keselamatan warga Palestina merupakan tanggung jawab kita semua. Walaupun situasi di Gaza Palestina terus memburuk, namun bantuan kemanusiaan tidak boleh terhenti dan harus tetap berjalan.
"Kebutuhan tenda keluarga menjadi sangat prioritas, di samping kebutuhan pangan, air minum, dan pakaian," tegasnya.
JK juga menyerukan dibukanya akses kemanusiaan yang aman dan tanpa batas secara permanen ke dan dari Jalur Gaza untuk menjangkau populasi yang terdampak di mana pun mereka berada di wilayah konflik, termasuk di Gaza Utara.
Ia menekankan semua jalur akses harus dibuka untuk menyelamatkan kehidupan para pengungsi yang memerlukan bantuan kebutuhan dasar.
Ia juga mengungkapkan saat ini banyak pengungsi di Gaza yang terpaksa tidur di jalan-jalan dan tempat terbuka, dan sebagian lainnya tidur di bawah puing-puing reruntuhan bangunan yang hancur, di mana kondisi ini sangat tidak aman dan mengkhawatirkan bagi keselamatan para pengungsi.
"Kita tetap harus berupaya agar bantuan kebutuhan dasar para pengungsi, seperti bahan pangan, minuman dan penampungan sementara berupa tenda keluarga ini dapat didorong segera ke warga di pengungsian. Oleh karena itu, PMI berharap semua pintu akses bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza di buka secara permanen," tutur JK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement