Advertisement
SIM Indonesia Bakal Bisa Dipakai di Beberapa Negara ASEAN Mulai Tahun Depan
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia mulai berlaku di beberapa negara Asia Tenggara (Asean) tahun depan sehingga masyarakat tak perlu lagi membuat SIM Internasional.
"Tak Perlu SIM Internasional, SIM Indonesia Juga Berlaku di Semua Negara Asia Tenggara Mulai 1 Juni 2025! SIM Indonesia akan berlaku di negara ASEAN mulai 1 Juni 2025," tulis unggahan Polda Metro Jaya dalam akun X @TMCPoldaMetro, Kamis (20/6/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Anies Baswedan Isyaratkan Akan Bertemu Prabowo Subianto
Adapun negara Asean yang mengakui SIM Indonesia adalah Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan penerapan NIK sebagai nomor SIM menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS, dan KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunungkidul Siapkan Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SD-SMP
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- LPSK Sulit Berkomunikasi dengan Hakim PN Medan yang Rumahnya Terbakar
- Selai Kacang Menambah Berat Badan, Ini Penjelasannya
- PSIM Jogja Vs Persis Solo 2-2, Van Gastel Merasa Seperti Kalah
- Densus 88 Pelajari Pola Radikalisasi Pelaku Ledakan SMAN 72
- Scanoma, Inovasi Mahasiswa UMY untuk Deteksi Kanker Kulit Lebih Cepat
- Jadwal dan Tarif DAMRI dari Jogja ke Bandara YIA
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Minggu 9 November 2025
Advertisement
Advertisement



