Advertisement
SIM Indonesia Bakal Bisa Dipakai di Beberapa Negara ASEAN Mulai Tahun Depan
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia mulai berlaku di beberapa negara Asia Tenggara (Asean) tahun depan sehingga masyarakat tak perlu lagi membuat SIM Internasional.
"Tak Perlu SIM Internasional, SIM Indonesia Juga Berlaku di Semua Negara Asia Tenggara Mulai 1 Juni 2025! SIM Indonesia akan berlaku di negara ASEAN mulai 1 Juni 2025," tulis unggahan Polda Metro Jaya dalam akun X @TMCPoldaMetro, Kamis (20/6/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Anies Baswedan Isyaratkan Akan Bertemu Prabowo Subianto
Adapun negara Asean yang mengakui SIM Indonesia adalah Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan penerapan NIK sebagai nomor SIM menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS, dan KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cek Jadwal KRL SoloJogja Hari Ini, Tarif Masih Flat Rp8.000
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Menbud Fadli Zon Serahkan Alat Musik ke Musisi Jalanan di Malioboro
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini Minggu 30 November 2025
- Barcelona Kudeta Madrid Usai Kalahkan Alaves 3-1
- PSG Takluk 1-0 dari Monaco, Puncak Klasemen Terancam
- Cuaca DIY Hari Ini: 4 Wilayah Berpotensi Hujan Ringan
- Jadwal KSPN Malioboro-Parangtritis 30 November, Tarif Rp12.000
- DAMRI Layani Rute Jogja-YIA 30 November, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement



