Advertisement
SIM Indonesia Bakal Bisa Dipakai di Beberapa Negara ASEAN Mulai Tahun Depan
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia mulai berlaku di beberapa negara Asia Tenggara (Asean) tahun depan sehingga masyarakat tak perlu lagi membuat SIM Internasional.
"Tak Perlu SIM Internasional, SIM Indonesia Juga Berlaku di Semua Negara Asia Tenggara Mulai 1 Juni 2025! SIM Indonesia akan berlaku di negara ASEAN mulai 1 Juni 2025," tulis unggahan Polda Metro Jaya dalam akun X @TMCPoldaMetro, Kamis (20/6/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Anies Baswedan Isyaratkan Akan Bertemu Prabowo Subianto
Adapun negara Asean yang mengakui SIM Indonesia adalah Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan penerapan NIK sebagai nomor SIM menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS, dan KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lahan Pengganti SDN Nglarang Terdampak Tol Jogja Solo Sudah Ditetapkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tendangan Kung Fu, Pemain Perseta Retak Tulang Rusuk
- Kemenhub Bekukan Izin PO Cahaya Trans 12 Bulan
- 90 Persen Pedagang Pantai Sepanjang Gunungkidul Sudah Direlokasi
- Jadwal Lengkap Proliga 2026, 98 Laga dan Grand Final di Jogja
- Angkatan 2000 de Britto Luncurkan Buku Karya Alumni Lintas Generasi
- Fenomena Dentuman dan Kilatan Cahaya di Cianjur Masih Misterius
- Puluhan Reklame Ilegal di Kota Jogja Dibongkar Satpol PP
Advertisement
Advertisement




