Advertisement
Kapolri Janji Tindak Anggota Terlibat Judi Online

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam judi daring.
"Saya kira terkait judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan surat telegram. Bagi anggota yang terlibat, akan dilakukan penindakan yang bersifat sanksi sampai dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) bila diperlukan,” kata Listyo ketika ditemui usai acara “Bhayangkara Fun Walk 2024” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
Advertisement
Agar tidak ada lagi anggota kepolisian yang terlibat dalam judi daring atau online, ia mengatakan, seluruh jajaran lembaga tersebut telah bergerak untuk melaksanakan berbagai langkah pencegahan.
“Saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum,” ujarnya.
Terkait penanganan kasus judi online oleh kepolisian, ia mengatakan hasilnya akan disampaikan kepada publik secara berkala. Ia juga meminta kepada jajarannya agar memaksimalkan penanganan kasus ini pada titik-titik yang sulit disentuh.
“Tentunya bekerja sama dengan stakeholder dan melakukan kerja sama internasional agar hasilnya bisa maksimal,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (21/6), Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Syahardiantono mengatakan bahwa Polri berkomitmen memberantas perjudian, baik secara daring maupun konvensional. Komitmen tersebut lewat penegakan hukum, baik bagi masyarakat umum maupun internal Polri.
Dari sisi internal kepolisian, lanjut dia, Propam Polri sudah menerbitkan surat telegram (STR) terkait upaya-upaya penegakan hukum terhadap anggota-anggota Polri yang melakukan pelanggaran diduga terlibat dalam kegiatan-kegiatan perjudian.
“Arahan-arahan sudah kami berikan kepada jajaran dan para Kabid Propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang,” katanya
Pengawasan ini, kata dia, akan berlanjut terus menerus sebagai bentuk komitmen Polri. “Pengawasan internal Polri meyakini bahwa seluruh anggota Polri di seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini, baik sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tangkap 9 Penjarah di Rumah Uya Kuya
- Prabowo: Aspirasi Damai Dihormati, Tindakan Anarki Akan Ditindak Tegas
- Presiden Prabowo Ingatkan Adanya Gejala Makar
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
Advertisement

Unjuk Rasa 1 September di Jogja, 1.100 Personel TNI-Polri Dikerahkan
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Menyerang Markas Polda Jateng, 318 Orang Ditangkap
- Pernyataan Lengkap Ketum PBNU dan Muhammadiyah Seusai Bertemu Prabowo
- Bentrokan Demo di Kwitang Jakarta Berlanjut, Mako Brimob Gelap
- Banyak Demo, Prabowo Batalkan Hadiri Parade Militer di China
- Darya-Varia Kembali Hadirkan Beasiswa D-STAR 2025, Ini Tujuannya
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
- Foto-foto Aksi Penjarahan Massa di Rumah Anggota DPR RI Eko Patrio
Advertisement
Advertisement