Advertisement
Pemerintah Siapkan Skema Dana Abadi untuk Pembiayaan Rumah Selain Tapera
Perumahan - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan skema dana abadi dalam ekosistem pembiayaan perumahan untuk mengatasi backlog perumahan yang saat ini mencapai 12,7 juta unit.
Direktur Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, mekanisme dana abadi juga sumbernya ada yang berasal dari APBN, seperti halnya fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Advertisement
"Dana itu diinvestasikan dulu untuk mendapatkan return dan dampak yang lebih besar untuk pembiayaan perumahan, serta sebagian lagi disalurkan dalam bentuk subsidi atau bantuan perumahan," kata Haryo dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (22/6/2024).
BACA JUGA : Aksi Unjuk Rasa Menolak Tapera di DPRD DIY Ricuh, Ini Penyebabnya
Haryo menjelaskan, dana abadi merupakan dana yang dibentuk sebuah badan hukum dan bersifat abadi dengan tidak mengurangi pokok dana guna menjamin keberlangsungan program. Mekanisme dana abadi sebelumnya sudah diterapkan oleh Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) yang mengelola dana kerja pembangunan internasional (endowment fund) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang mengelola dana abadi pendidikan, penelitian, perguruan tinggi dan dana abadi kebudayaan.
Saat ini mekanisme dana abadi perumahan masih dalam tahap pembahasan bersama ekosistem pembiayaan perumahan termasuk Kementerian Keuangan. "Mungkin tidak bisa [diterapkan] sekarang, ya paling cepat 2025," kataya.
Ia menambahkan, dana abadi perumahan akan menjamin pembiayaan subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) yang berkesinambungan setiap tahunnya. Dengan skema pendanaan bersumber dari dana abadi, pemberian kemudahan sepanjang tenor pembiayaan (multiyears) akan terjamin keberlangsungannya.
Direktur Consumer Bank Tabungan Negara (BTN) Hirwandi Gafar mengatakan, pengentasan backlog tak bisa hanya mengandalkan FLPP yang selama ini juga membebani APBN. Sejak 2010 hingga saat ini, kemampuan FLPP membiayai rumah hanya sekitar 200.000 – 250.000 unit per tahun, bahkan pada 2024 kuota FLPP hanya 166.000 unit.
"Itu berarti ada ketidakpastian. Karena itu, ada pemikiran bagaimana kalau dikombinasikan antara dana FLPP yang langsung digulirkan kepada masyarakat dalam bentuk SSB dengan dana FLPP yang diinvestasikan terlebih dahulu dan hasil investasinya dipakai untuk membayar selisih bunga," ujarnya.
BACA JUGA : Sultan Sebut Tapera Harus Bisa Memberikan Kepastian Bagi Pekerja
Sumber dana abadi juga berpotensi didapatkan dari luar APBN misalnya dari dana perumahan di BPJS-Ketenagakerjaan atau Jaminan Hari Tua (JHT), iuran wajib perumahan TNI/Polri, kontribusi pemerintah daerah lewat APBD serta dana CSR (corporate social responsibility) sehingga dana investasinya semakin besar.
"Jika melihat concern pemerintah baru mendatang terhadap program perumahan termasuk target pembangunan 3 juta rumah, maka terwujudnya dana abadi perumahan diharapkan dapat dicapai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Menu MBG Harus Variatif Agar Tak Picu Inflasi
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Naik
- Honda Naik ke Konsesi C MotoGP, Awal Menuju Kategori A
- Sekring ABS Terbalik, Ducati Recall Panigale V2 dan V2 SF
- SSA Siap Laga Malam, Van Gastel: Lapangan Lebih Penting
- Apple Luncurkan iOS 26.2, Hadirkan Fitur Baru iPhone
- James Cameron Jadi Miliarder, Avatar 3 Diprediksi Pecah Rekor
Advertisement
Advertisement



