Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
Silmy Karim dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA–Kamar indekos milik musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, digeledah polisi pada Jumat (21/6/2024). Penggeledahan dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lain terkait narkoba.
"Dan untuk perkembangan kasusnya sampai saat ini masih terus dalam proses pemeriksaan dan kami juga sudah melakukan penggeledahan ulang di TKP, di indekos Saudara VTP," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta pada Sabtu.
Dalam penggeledahan ulang tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti lain selain barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan pada Kamis (20/6). Yakni satu klip sabu dan sebuah alat hisap.
"Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti yang awal kami temukan di TKP yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu," kata dia.
Panjiyoga mengatakan bahwa satu klip sabu yang diamankan Kepolisian di indekos Virgoun kurang dari satu gram. "Di bawah satu gram, nanti detailnya pas rilis," kata Panjiyoga.
Baca juga: Polisi kantongi identitas pemasok sabu ke Virgoun
Baca juga: Musisi berinisial V ditangkap polisi karena narkoba
Musisi Virgoun Tambunan Putra dan teman perempuannya yang berinisial PA sehat usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6) sore.
Namun hasil tes urine juga tetap membuktikan bahwa Virgoun dan PA positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Ya untuk hasil tes kesehatan Virgoun hari ini dinyatakan sehat. Urinenya juga masih positif, mengandung narkotika0ungkap Kanit III Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Rheditya Alfa Hendy.
Berserta dengan satu rekannya juga dinyatakan dalam keadaan sehat. "Dan masih, untuk urinenya, positif narkotika," katanya saat ditemui wartawan di Jakarta usai pemeriksaan Virgoun, Jumat (21/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Silmy Karim dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Konica Minolta mengembangkan KOTOBAL, penerjemah AI melalui telepon hotel yang mendukung 33 bahasa untuk membantu staf melayani wisatawan asing.
Bareskrim Polri menetapkan 245 orang dan 20 korporasi sebagai tersangka karhutla hingga Oktober 2026 serta merekomendasikan pencabutan izin 23 korporasi.
DPRD Kabupaten Magelang membahas perubahan Perda tentang BPD dengan menyoroti keterwakilan perempuan minimal 30%, peningkatan kapasitas anggota, dan penguatan
Fiorentina menjamu Atalanta di Serie A dengan misi bangkit dari tren negatif. Simak prediksi susunan pemain, kondisi skuad, dan rekor H2H.
Tren IG Receipt 2026 menampilkan rangkuman akun Instagram dalam desain struk estetik. Simak cara membuatnya lewat fitur Create with AI.