Advertisement
Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Arab Saudi merilis kebijakan baru terkait dengan visa umrah 2024, yakni mengenai larangan penggunaan visa untuk kegiatan lain hingga masa berlaku visa.
Informasi kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi terkait Visa Umrah 2024 ini disampaikn Kementerian Agama (Kemenag) melalui media sosial @kemenag_ri, Jumat (19/4/2024). Setidaknya ada 4 poin penting dalam kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi terkait visa umrah. Pertama, visa umrah berlaku khusus untuk keperluan ibadah di Tanah Suci dan dilarang digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan non-ziarah lainnya. "Kedua, visa umrah berlaku selama tiga bulan sejak tanggal penerbitan, bukan dimulai setelah pemegang visa masuk ke Arab Saudi," tulis Kemenag, Jumat (19/4/2024). Adapun, pada ketentuan sebelumnya, visa berlaku sejak masuk Arab Saudi dan aturan ini sudah diubah.
Advertisement
Kebijakan baru yang ketiga adalah masa berlaku visa umrah tiga bulan sejak tanggal penerbitan itu hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan dengan 23 Mei 2024. Aturan keempat adalah jemaah umrah diminta meninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa habis. Sementara itu, dalam upaya mencegah jemaah terkena penipuan terkait dengan ibadah umrah, Kemenag mengimbau masyarakat untuk memahami dan memperhatikan 5 Pasti Umrah.
Baca Juga
Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
Arab Saudi Tutup Proses Visa Umrah Gara-gara Ditemukan Jemaah Positif Covid-19
Arab Saudi Kini Izinkan Perempuan Umrah dan Haji Tanpa Mahram
Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Suviyanto mengatakan hal pertama yang harus diperhatikan ialah, pastikan travelnya memiliki izin dari Kementerian Agama. “Kami imbau agar masyarakat menunaikan ibadah umrah dengan tetap memperhatikan program 5 pasti umrah. Sebelum mendaftar masyarakat harus memastikan bahwa travel tersebut berizin PPIU,” kata Suviyanto di Jakarta, sabtu (8/4/2024).
Setelah pasti travel berizin Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), imbuhnya, baru pastikan biaya dan paket layanan sesuai dengan ketentuan pemerintah. "Biaya umrah wajar, bukan yang paket murah di bawah biaya referensi umrah yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp23.000.000,” ujarnya.
Selain itu, kata Suviyanto, jemaah juga harus memastikan tiket dan jadwal penerbangannya. Pearutan Menteri Agama (PMA) Nomor 5 Tahun 2021 mengatur bahwa penerbangan umrah menggunakan pesawat langsung (direct), transit satu kali dengan maskapai yang sama, atau ganti maskapai paling banyak dua maskapai penerbangan.
“Berikutnya jemaah juga harus memastikan visanya. Jangan sampai menjelang keberangkatan jemaah belum memiliki visa umrah,” tegas Suviyanto.
Terakhir, pastikan pula hotelnya, agar jemaah benar-benar mengetahui bahwa mereka di Arab Saudi diberikan layanan hotel yang telah dipesan dan dibayar oleh PPIU sebelum berangkat. "Lima hal tersebut harus dipastikan sebelum berangkat agar ibadah berjalan dengan aman dan nyaman,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Solo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement