Advertisement

BPS Nonaktifkan Ahmad Hanafi Pelaku Pembunuhan Pegawainya

Pernita Hestin Untari
Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:17 WIB
Sunartono
BPS Nonaktifkan Ahmad Hanafi Pelaku Pembunuhan Pegawainya Ilustrasi penangkapan / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pusat Statistik (BPS) memberhentikan sementara, Ahmad Hanafi, sebagai pegawai. Ahmad Hanafi adalah tersangka dalam kasus kematian pegawai BPS Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Karya Listyanti Pertiwi.

BPS memastikan langkah ini berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). “BPS juga memberikan dukungan terhadap seluruh akses informasi untuk membantu penyelidikan kasus ini. Apresiasi kami sampaikan atas dukungan seluruh pegawai maupun pihak-pihak lainnya yang membantu pengungkapan kasus ini,” tulis BPS dalam keterangan resmi, Minggu (17/8/2025).

Advertisement

BACA JUGA: 5 ASN Bantul Diberi Hukuman Disiplin Berat

BPS menegaskan telah mengawal penuh proses hukum sejak ditemukannya jenazah almarhumah di rumah dinas BPS Kabupaten Halmahera Timur.

Tim hukum BPS secara intensif bekerja sama dengan keluarga, jajaran BPS Kabupaten Halmahera Timur, BPS Provinsi Maluku Utara, pihak kepolisian, serta pihak-pihak lain untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Saat ini, proses hukum sedang berjalan oleh pihak yang berwajib. BPS terus berkomitmen untuk mengawal pengungkapan kasus ini secara terang benderang agar keadilan bagi almarhumah dapat ditegakkan,” tulis BPS.

Selain mengawal jalannya penyidikan, BPS juga memberikan pendampingan bagi keluarga korban. Pimpinan BPS telah mengunjungi keluarga korban di Magelang, Jawa Tengah untuk memberikan penguatan. BPS turut menyediakan layanan konseling psikologis bagi keluarga maupun jajaran BPS Kabupaten Halmahera Timur yang terdampak kasus ini.

BACA JUGA: Kelurahan Gedongkiwo Jogja Kelola Sampah dengan Program Mas Jos

BPS berharap proses hukum dapat berjalan sebaik dan seadil mungkin. BPS juga menyebut peristiwa tersebut menjadi duka mendalam bagi seluruh jajaran. Sosok Tiwi dinilai sebagai pegawai yang amanah dan profesional.

“Duka cita terdalam seluruh jajaran BPS atas kepergian Tiwi. Pimpinan dan segenap pegawai BPS seluruh Indonesia turut memberikan doa supaya Tiwi mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” tulis BPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Senin 18 Agustus 2025, dari Stasiun Kutoarjo Purworejo

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Senin 18 Agustus 2025, dari Stasiun Kutoarjo Purworejo

Jogja
| Senin, 18 Agustus 2025, 00:17 WIB

Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun

Wisata
| Minggu, 17 Agustus 2025, 19:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement