Restitusi Pajak Turun Jadi Rp198,7 Triliun, DJP Mulai Melonggarkan
Restitusi pajak hingga September 2026 turun 38,08% menjadi Rp198,7 triliun. Kemenkeu mulai melonggarkan pencairan bagi UMKM dan industri padat karya.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan alasan di balik kenaikan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Rp508,2 triliun.
Sebagaimana diketahui, anggaran perlinsos 2026 dirancang naik dari tahun-tahun sebelumnya pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Gus Ipul mengklaim target penerima manfaat dari anggaran perlinsos itu tidak berubah dari tahun lalu. Setidaknya, apabila mengacu pada anggaran yang berada pada pagu Kementerian Sosial (Kemensos).
BACA JUGA: Gempa Mag 6,0 Poso: 32 Orang Terluka, 41 Bangunan Rusak
Misalnya, bantuan pangan non tunai alokasinya untuk 9,6 juta penerima, sedangkan Program Keluarga Harapan (PKH) 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemudian, sembako disalurkan untuk 12,8 juta penerima.
"Jadi pada dasarnya sama," ujar Gus Ipul usai menghadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Adapun Gus Ipul belum menghitung keseluruhan anggaran untuk 2026. Namun, kenaikan dinilainya imbas dari kombinasi anggaran perlinsos dari beberapa kementerian yang sudah diintegrasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Ini sesuai dengan kebutuhan dan alokasi karena kita targeted, menyasar kepada mereka yang ada di desil terbawah, desil 1-4. Jadi, ini yang akan menjadi fokus pemerintah di masa yang akan datang," ucapnya.
Kendati demikian, Gus Ipul mengakui harusnya anggaran yang lebih terpusat atau targeted untuk perlinsos menjadi lebih efisien. "Harusnya," kata pria yang juga Sekjen PBNU itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Restitusi pajak hingga September 2026 turun 38,08% menjadi Rp198,7 triliun. Kemenkeu mulai melonggarkan pencairan bagi UMKM dan industri padat karya.
SIM Keliling Jogja Kamis 29 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kamis, 29 Oktober 2026. Tarif Rp12.000 sekali jalan, tersedia enam jadwal pergi dan pulang.
Cek jadwal KSPN dari Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Drini pada 29 Oktober 2026, lengkap dengan tarif dan jadwal pulang.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis, 29 Oktober 2026, tersedia 10 perjalanan dari pagi hingga malam untuk kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA 29 Oktober 2026 tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan Jogja–YIA dan sebaliknya.