Advertisement
Sudewo Sakit, Wagub Jateng Ambil Alih Irup HUT ke-80 RI di Pati

Advertisement
Harianjogja.com, PATI—Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menjadi inspektur upacara (irup) pada pelaksanaan upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Pati, menggantikan Bupati Pati Sudewo.
Pada upacara yang dilaksanakan di di halaman Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jateng, Minggu (17/8/2025), Bupati Pati Sudewo berhalangan hadir karena sakit.
Advertisement
Turut hadir, Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, jajaran Forkompimda, tokoh masyarakat, dan jajaran aparatur sipil negara (ASN) pemerintah setempat. Seusai upacara, sosok yang akrab disapa Gus Yasin itu mengingatkan pentingnya momentum kemerdekaan sebagai perekat kebersamaan dan semangat gotong royong.
BACA JUGA: Gempa Mag 6,0 Poso: 32 Orang Terluka, 41 Bangunan Rusak
"17 Agustus adalah hari ulang tahun negara kita. Hari ini sangat penting, sangat sakral, dan selalu ditunggu oleh masyarakat," katanya.
Karena itu, kata dia, pemerintah mengajak semua untuk menghormati hari sakral ini dengan menjaga kondusifitas, kebersamaan, serta merenungi jasa para pahlawan dan proklamator Republik Indonesia.
Ia menegaskan kehadirannya di Pati merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi Jateng untuk menjaga stabilitas dan memberikan dorongan semangat bagi jajaran pemda serta ASN agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Pembangunan harus terus berjalan, pemerintahan tidak boleh berhenti. Masyarakat menunggu pengabdian dari pemerintah," katanya.
Kehadiran berbagai elemen masyarakat dalam upacara tersebut, kata dia, membuktikan adanya kebersamaan untuk menjaga pelayanan publik dan stabilitas daerah.
"Saya hadir di sini menjalankan amanah dari Pak Gubernur, untuk memimpin upacara 17 Agustus di Pati, beliau (Bupati Sudewo) berhalangan karena sakit," katanya, seraya mendoakan Bupati Sudewo agar segera pulih.
Terkait dinamika politik di Pati, termasuk wacana hak angket, ia menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses demokrasi sesuai aturan hukum.
BACA JUGA: Pemerintah Potong Hukuman Terpidana Korupsi E-KTP Setnov hingga 2 Tahun
“Indonesia adalah negara hukum. Segala sesuatunya sudah diatur dalam undang-undang, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," katanya.
"Proses yang berjalan di DPRD adalah bagian dari demokrasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang sesuai aturan. Kita tunggu hasilnya," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengajak agar momentum kemerdekaan dijadikan energi untuk menatap masa depan dengan optimisme.
"Pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Pati, harus terus tumbuh. Kita harus sejahtera bersama melalui gotong royong," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Berangkat dari Stasiun Palur, Ini Jadwal KRL Solo Jogja 2 Oktober 2025
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- LeBron James Belum Kepikiran Pensiun dari NBA
- 1 Oktober 2025, Ini Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress
- Harga BBM Pertamina Per 1 Oktober 2025, Dexlite dan Pertamina Dex Naik
- Mathew Baker Gabung Melbourne City FC, Langsung Diikat Selama 3 Tahun
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, 1 Oktober 2025
- Aplikasi Populer di Indonesia yang Dikembangkan oleh Israel
- Satpol PP Bantul Amankan 43.160 Batang Rokok Ilegal
Advertisement
Advertisement