Advertisement
Pesta Miras dan Bawa Sajam, 13 Pemuda Solo Ditangkap
Ilustrasi miras. / Freepik
Advertisement
Harianjogja, SOLO—Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menangkap 13 pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) serta membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Minggu (17/8/2025) dini hari.
Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa kejadian berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah dan mendapati sekelompok pemuda berkumpul secara mencurigakan di depan SMK BK Sumber.
Advertisement
“Saat didatangi, para pemuda tersebut mengaku hanya sekadar menghabiskan malam seusai mengikuti acara tirakatan. Namun dari lokasi tercium aroma miras yang menyengat,” ungkap Kompol Edi.
BACA JUGA: Usung Spirit Guyub Rukun, Ratusan Warga Unjuk Kreativitas dalam Kirab Kemerdekaan
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan botol air mineral berisi miras jenis ciu. Tak berhenti di situ, setelah dilakukan pemeriksaan handphone, didapati percakapan WhatsApp yang mengindikasikan kelompok itu berencana bertemu seseorang yang disebut selalu mencari keberadaan salah satu dari mereka berinisial AP.
Kecurigaan semakin menguat ketika petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang berbahaya, di antaranya sebilah pedang katana yang disembunyikan di selokan, sebilah pisau yang diselipkan di pinggang, ikat pinggang yang dimodifikasi dengan gear motor, serta potongan selang dan botol miras ciu yang disimpan dalam jok sepeda motor.
"Identitas ke-13 pemuda yang diamankan masing-masing berinisial RDP [20] pemilik katana dan pisau, NJP (21) pemilik gesper rantai, AP [24] pemilik miras ciu, ADP [20] sebagai pengumpul massa, serta MAN [19], ANR [24], MS [21], RKB [21], FAR [20], ANF [18], SPW [22], MR [21], dan AMR [25]. Seluruhnya merupakan warga Banjarsari, Kota Solo," urai dia.
Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi yaitu satu buah pedang katana, satu buah gesper rantai, lima potong baju komunitas, dua botol miras ciu ukuran 600 ml, serta delapan unit handphone (HP).
“Seluruh barang bukti beserta para pemuda tersebut telah kami bawa ke Mapolresta Solo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya akan dilimpahkan ke piket Sat Reskrim untuk penanganan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kompol Edi.
Masyarakat Solo khususnya generasi muda, diimbau agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Patroli Tim Sparta akan terus digencarkan guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kota Solo tetap aman dan kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement






