Advertisement
Arab Saudi Kini Izinkan Perempuan Umrah dan Haji Tanpa Mahram
Umat Muslim mengelilingi Kabah di Mekah, Arab Saudi. - Bloombergn
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah Saudi Dr. Tawfiq Al-Rabiah mengumumkan bahwa mahram (saudara sedarah) tidak lagi diperlukan untuk menemani seorang jemaah wanita, yang ingin melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk melakukan haji atau umrah.
Keputusan ini mengakhiri kontroversi yang berlarut-larut tentang apakah seorang mahram diperlukan untuk menemani seorang jemaah wanita atau tidak.
Advertisement
Sebelumnya, jemaah perempuan wajib didampingi oleh mahram ketika ingin berumrah atau haji.
Rabiah juga menyebutkan bahwa tidak ada batasan untuk jumlah visa umrah yang dikeluarkan untuk Muslim dari seluruh dunia.
"Setiap Muslim yang datang ke Kerajaan dengan jenis visa apa pun dapat melakukan umrah," katanya.
Menteri menegaskan kembali upaya kerajaan untuk memodernisasi pemrosesan dan fasilitasi haji dan umrah dengan penggunaan digitalisasi dan kecerdasan buatan.
BACA JUGA: Aremanita yang Sempat Dijenguk Jokowi Meninggal, Korban Kanjuruhan Jadi 132
“Ini termasuk menggunakan robot untuk memberikan beberapa layanan kepada para jemaah, serta mengembangkan platform Nusk, yang menyediakan banyak fasilitas bagi para jemaah dan pengunjung Masjidil Haram. Dimungkinkan untuk memesan izin umrah melalui platform dalam waktu singkat. jangka waktu, dan setelah itu visa bisa diperoleh dalam waktu 24 jam," tambahnya.
Al-Rabiah menegaskan keinginan Arab Saudi untuk mengurangi biaya haji dan umrah, dengan mengatakan bahwa masalah tersebut terkait dengan sejumlah faktor. Menteri juga merujuk pada upaya yang dilakukan oleh Kerajaan selama periode terakhir mengenai pengenalan dan penggunaan teknologi modern dan digitalisasi layanan yang diberikan oleh kementerian kepada mereka yang ingin mengunjungi Dua Masjid Suci.
Di perkembangan lain, dia juga memaparkan bahwa biaya untuk perluasan Masjidil Haram di Makkah telah melebihi SR200 miliar dan ekspansi terbesar dalam sejarah masjid suci terus berlanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Update Puting Beliung Sleman Rusak 20 Titik, Ngaglik Terparah
- Tanggul Sungai Plumbon Jebol, Banjir Rendam Mangkang Kulon Semarang
- Daftar KA Tambahan Jogja untuk Libur Panjang Mei, Cek di Sini
- Layanan KA Jarak Jauh Kembali Normal Bertahap Mulai 30 April 2026
Advertisement
Advertisement








