Advertisement
Visa Mahasiswa Internasional ke Amerika Serikat Bakal Dibuka Lagi, Syarat Wajib Tidak Boleh Menggembok Akun Medsos

Advertisement
Harianjogja.com, TOKYO—Proses penerbitan visa bagi mahasiswa internasional di kedutaan-kedutaan besar Amerika Serikat di luar negeri bakal dilanjutkan lagi. Hal ini diumumkan pemerintah AS, Rabu (19/6/2025).
Semua pemohon kini diwajibkan membuka akses akun media sosial mereka sebagai bagian dari proses penyaringan yang lebih ketat.
Advertisement
Kebijakan ini diterapkan setelah pemerintahan Presiden Donald Trump menghentikan sementara wawancara visa pada Mei lalu untuk pemohon visa kategori "F" (mahasiswa akademik), "M" (mahasiswa kejuruan), dan "J" (pertukaran budaya).
“Berdasarkan panduan baru, kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk memantau jejak digital dan keberadaan daring para pemohon visa mahasiswa dan pertukaran pelajar,” demikian bunyi siaran pers dari Departemen Luar Negeri AS.
Surat kabar The Washington Post melaporkan bahwa calon mahasiswa akan diseleksi untuk mengidentifikasi “sikap bermusuhan terhadap warga negara, budaya, pemerintahan, institusi, atau prinsip-prinsip dasar Amerika Serikat,” mengutip isi kawat diplomatik yang dikirimkan ke berbagai kedutaan dan layanan konsuler AS.
BACA JUGA: Antrean Panjang Pengambilan PIN SPMB 2025 Tingkat SMP di Bantul Masih Terjadi
Dalam kawat tersebut juga diakui bahwa kebijakan baru tersebut akan menambah beban kerja bagi staf kedutaan dan konsuler, dan karena itu mungkin akan diperlukan pengurangan jumlah wawancara visa, menurut laporan tersebut.
Pemerintahan Trump telah memperketat standar penerimaan mahasiswa internasional, dengan alasan adanya dugaan tindakan antisemitisme dalam demonstrasi mahasiswa yang memprotes tindakan militer Israel di Jalur Gaza.
Pemerintahan Trump secara khusus menunjukkan sikap keras terhadap Universitas Harvard, yang dianggap gagal menghentikan aksi demonstrasi mahasiswa. Pemerintah menekan kampus tersebut dengan cara membekukan subsidi dan menangguhkan kelayakan institusi itu untuk menerima mahasiswa internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, TNI Tindak OPM di Tiga Titik
- ICRC Didesak Turun Tangan Melindungi Tahanan Palestina di Israel
- Sejumlah Bukti dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Yaqut Cholil
- RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya
- Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Rektor USU sebagai Saksi
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Malioboro ke Pantai Baron Minggu 17 Agustus 2025
Advertisement

Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Semarak Merah Putih Berkibar di Candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko
Advertisement
Berita Populer
- Konara Enumbi, Penembak Anggota Polri di Puncak Jaya DItangkap
- Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin Dukung Langkah Muhammadiyah Dirikan Bank Syariah
- Mendagri Bantah Kenaikan PBB dan NJOP Terkait dengan Kebijakan Efisiensi Anggaran Pusat
- RAPBN 2026, BPJS Kesehatan Dianggarkan Rp69 Triliun
- RAPBN 2026, Kemenkes Disiapkan Anggaran Rp114 Triliun, Ini Rinciannya
- Ini Penyebab Penggilingan Padi Kecil Banyak yang Bangkrut
- Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN Dibangun Mulai Oktober 2025
Advertisement
Advertisement