Advertisement
Mendagri Sebut 240 ASN dan 5 Pejabat Mendapat Sanksi karena Terbukti Tak Netral di Pemilu 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan setidaknya 240 aparatur sipil negara (ASN) dan 5 pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat sanksi karena terbukti tidak netral pada Pemilu 2024.
Tito menjelaskan berbagai laporan sudah masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran aturan netralitas ASN dalam pemilu. Hasilnya, ratusan sudah terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi. "Ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi," jelas Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024).
Advertisement
Selain itu, ada sejumlah pejabat dalam lingkungan Kemendagri yang dilaporkan ke Bawaslu. Menurutnya, laporan tersebut juga didalami oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Inspektorat, lanjutnya, melakukan pendalaman dari bukti-bukti yang ada seperti video dan sebagainya. Hasilnya, 5 pejabat terbukti bersalah sehingga diganti.
Baca Juga
Jaga Netralitas, ASN Harus Lebih Jeli Ikut Kegiatan
ASN Diimbau Tetap Netral saat Pemilu 2024, Sanksinya Diberhentikan Tidak Hormat
Pemkot Jogja Tegaskan Soal Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024
"Ada 5 [pejabat] yang kami lakukan penggantian dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tetapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini. Kami berikan sanksi juga dengan penggantian," ujar Tito.
Sebagai informasi, Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, hingga Kemendagri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024). Rapat diselenggarakan untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement