Advertisement

Mendagri Sebut 240 ASN dan 5 Pejabat Mendapat Sanksi karena Terbukti Tak Netral di Pemilu 2024

Surya Dua Artha Simanjuntak
Senin, 25 Maret 2024 - 16:47 WIB
Mediani Dyah Natalia
Mendagri Sebut 240 ASN dan 5 Pejabat Mendapat Sanksi karena Terbukti Tak Netral di Pemilu 2024 Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan setidaknya 240 aparatur sipil negara (ASN) dan 5 pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat sanksi karena terbukti tidak netral pada Pemilu 2024.

Tito menjelaskan berbagai laporan sudah masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran aturan netralitas ASN dalam pemilu. Hasilnya, ratusan sudah terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi. "Ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi," jelas Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024).

Advertisement

Selain itu, ada sejumlah pejabat dalam lingkungan Kemendagri yang dilaporkan ke Bawaslu. Menurutnya, laporan tersebut juga didalami oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Inspektorat, lanjutnya, melakukan pendalaman dari bukti-bukti yang ada seperti video dan sebagainya. Hasilnya, 5 pejabat terbukti bersalah sehingga diganti.

Baca Juga

Jaga Netralitas, ASN Harus Lebih Jeli Ikut Kegiatan

ASN Diimbau Tetap Netral saat Pemilu 2024, Sanksinya Diberhentikan Tidak Hormat

Pemkot Jogja Tegaskan Soal Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

"Ada 5 [pejabat] yang kami lakukan penggantian dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tetapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini. Kami berikan sanksi juga dengan penggantian," ujar Tito.

Sebagai informasi, Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, hingga Kemendagri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024). Rapat diselenggarakan untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Asyik! 1.254 Anggota Bamuskal di Gunungkidul Kini Dicover BPJS

Gunungkidul
| Senin, 29 April 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement