Advertisement
Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari kena tegur Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Teguran itu disampaikan Suhartoyo saat melakukan pendalaman perkara nomor 229-01-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dengan pemohon Partai Gerindra. Dia hendak bertanya kepada Hasyim, tetapi tak langsung direspons. “Pak Ketua, Pak Hasyim. Bapak tidur, ya?” tanyanya.
Advertisement
Suhartoyo kemudian melanjutkan bertanya mengenai mekanisme konversi sisa perolehan suara menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.
Hasyim menjawab, berdasarkan Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilu, konversi perolehan suara menjadi kursi parlemen dalam Pemilu 2019 dan 2024 dilakukan dengan metode divisor, bukan metode kuota.
“Kalau di pemilu sebelumnya menggunakan metode kuota. Sehingga apabila dihitung pada tahap pertama, misalkan satu parpol, perolehan suaranya dibagi dengan bilangan pembagi sebagai kuota itu. Kemudian masih ada sisa suara yang dihitung di tahap kedua,” ujarnya.
Menurut Hasyim, pada Pemilu 2024, tidak ada lagi istilah sisa suara karena perolehan suara dikonversi dengan angka faktor pembagi yang pasti. Suhartoyo kemudian menanyakan beberapa hal terkair perincian sistem yang digunakan pada pemilu tahun ini.
Seusai mendengarkan jawaban Hasyim, dia lantas menyimpulkan mengenai perginya sisa perolehan suara dalam sistem konversi kursi Pileg 2024.
“Jadi tetap karena tidak mencapai satu kursi, ya sudah tidak bisa dianggap itu sebagai sisa suara yang kemudian bisa dikonversi dalam bentuk apa pun, ya,” kata Suhartoyo.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 pada hari ini, Rabu (8/5/2024).
Agenda dari 78 persidangan yang digelar hari ini ialah mendengarkan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait, Keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti para pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PDIP Berharap Pertemuan Megawati dan Prabowo Sebelum Kongres
- Pengamat UGM Nilai Gencatan Senjata Hamas dan Israel Hanya Wacana Joe Biden di Akhir Jabatannya
- Korban Hilang dari Kebakaran Glodok Plaza Jadi Sebelas Orang
- Presiden Minta Warga Menantikan Hasil Kerja Kabinet Merah Putih
- Usulan Gubernur Jawa Timur Soal APBD Bantu Program MBG Disambut Baik Bapanas
Advertisement
Tinjau MBG di Sleman, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Sebut Anak-Anak Sudah Mulai Terbiasa Makan Sehat
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Penambahan Jumlah Reses, Pengamat Nilai DPD Tak Punya Sense Of Crisis
- Ketimbang Menggunakan Dana Zakat, Irma Suryani Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Didanai Oleh Cukai Rokok
- 14 Orang Dilaporkan Hilang, Petugas Baru Evakuasi 6 Jenazah Korban Kebakaran Gedung Glodok Plaza
- Polemik Pagar Laut, Prabowo Perintahkan untuk Dicabut, Muhammadiyah Tempuh Jalur Hukum
- Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ibu Diterapkan 14 Hari
- Beda Pendapat Sumber Api Kebakaran Glodok Plaza, Damkar Lantai 7, Polisi Lantai 9
- Hendak Lerai Tawuran, Seorang Polisi Terkena Siraman Air Keras
Advertisement
Advertisement