Menteri Agama Terbitkan Panduan Ramadan dan Lebaran untuk Menjaga Toleransi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Untuk menjaga nilai toleransi selama pelaksanaan Ramadan dan Idulfitri 2024, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Nomor SE.1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Menag Yaqut menjelaskan, surat edaran itu diterbitkan dalam rangka menjaga kekhusyukan beribadah dan menjunjung tinggi nilai toleransi dalam pelaksanaan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445H/2024 Masehi.
Advertisement
"Surat edaran ini dimaksudkan dan bertujuan sebagai panduan bagi pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah/2024 Masehi dengan tetap mengutamakan nilai toleransi," tulis Yaqut dalam surat edarannya, dikutip Senin (4/3/2024).
Secara lebih rinci, setidaknya Menag mengimbau terdapat 9 poin utama yang perlu dijadikan perhatian bagi umat muslim dalam menyambut Ramadan dan Idulfitri 2024.
Pertama, Menag mengimbau akan adanya potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan. Oleh karena itu, seluruh Umat Islam diminta untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan menjunjung tinggi toleransi dalam menyikapi hal tersebut.
Kedua, Menag juga mengimbau seluruh Umat Islam untuk melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam.
Ketiga, Menag mengimbau para Umat Islam untuk tetap berpedoman pada SE Menteri Agama No.5/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala selama bulan Ramadan.
Keempat, masyarakat Indonesia yang menjalankan ibadah Ramadan dan Idulfitri diimbau untuk dapat melaksanakan berbagai kegiatan di masjid, musala dalam rangka syiar Ramadan. Di samping itu, Menag juga meminta agar pesan-pesan yang disampaikan dapat mempererat persaudaraan sesama anak bangsa.
Kelima, Menag mengimbau agar takbiran Idulfitri dapat dikumandangkan dengan tetap memperhatikan nilai-nilai toleransi. Keenam, masyarakat yang melaksanakan takbir keliling juga ditekankan untuk tetap menjaga ketertiban.
Ketujuh, salat Idulfitri pada 1 Syawal dapat diadakan di masjid, musala ataupun lapangan. Kemudian, pada poin ketentuan selanjutnya Menag juga mengimbau substansi khutbah Idulfitri untuk tidak memuat unsur-unsur politik praktis.
"Materi ceramah Ramadan dan Khutbah Idulfitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis," tegas Yaqut.
Adapun terakhir, para Umat Islam diimbau untuk dapat mengoptimalkan zakat, infak, wakaf, dan sedekah di bulan Ramadan guna meningkatkan kesejahteraan umat.(Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
- Update Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
- Anggota DPR Dukung Usul Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah
- Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Judi Online, Budi Are:Berhenti Memfitnah dan Memframing
Advertisement
Tol Jogja-Solo: Beroperasi Gratis, Begini Kondisi Ruas Tol Klaten-Prambanan
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Selama Libur Nataru, 20 Desember 2024-5 Januari 2025, dari Stasiun Tugu dan Stasiun Kutoarjo
- Menko Polkam Budi Gunawan jadi Menteri Terbaik di Kabinet Merah Putih
- Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kemenekraf Menggelar Program Pelatihan Juru Masak
- 918 Ribu Pekerja Migran Indonesia Bekerja di Luar Negeri dalam 4 Tahun Terakhir
- Terbongkar! 18 Anggota Polisi Peras Warga Malaysia hingga Rp32 Miliar di Konser DWP
- 3 Staf PBB Tewas dalam Serangan di Sudan
- Arus Lalu Lintas Padat, Contraflow Diberlakukan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Advertisement
Advertisement