INRU Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Dugaan Manipulasi HS Code
Kejagung menetapkan PT TPL atau INRU sebagai tersangka kasus transfer pricing. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp2 triliun.
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba di Polda Metro Jaya untuk melaporkan terkait tudingan ijazah palsu miliknya/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melaporkan langsung erkait tudingan ijazah palsu miliknya ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Jokowi tiba bersama dengan rombongan sekitar 09.50 WIB. Dia tiba mengenakan batik berkelir coklat.
Adapun, setelah turun dari mobil Toyota Innova bernomor polisi B 2329 SXI, Jokowi langsung masuk ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah menyampaikan bahwa dalam pelaporan itu Jokowi didampingi oleh empat pengacara.
"Ada bang Yakup, bang Andra, dan 2 orang lagi," tuturnya.
Sekadar informasi, terdapat sejumlah pihak yang getol menuding bahwa ijazah Jokowi palsu. Misalnya, Eks Menpora Roy Suryo hingga Dokter Tifauzia Tyassuma.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Akan Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas
Roy Suryo dkk itu juga sempat dilaporkan oleh Peradi Bersatu ke Bareskrim Mabes Polri. Hanya saja, laporan dari Peradi Bersatu itu ditolak dan disarankan ke Polda Metro Jaya.
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan mengatakan bahwa alasan pihaknya melaporkan Roy Suryo dkk itu agar publik tidak dibuat gaduh atas tudingan ijazah palsu itu.
"Jadi demokrasi kebablasan itu tidak bisa mengebiri demokrasi hukum. Sehingga, harus ada demokrasi hukum juga yang berjalan. Jadi kalau atas nama demokrasi tetapi kebablasan dan membuat gaduh," ujar Ade di Bareskrim, Kamis (14/4/2025).
Namun, organisasi pengacara itu akhirnya melaporkan persoalan ini ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 April 2025.l
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung menetapkan PT TPL atau INRU sebagai tersangka kasus transfer pricing. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp2 triliun.
Wuling mengingatkan sejumlah kebiasaan yang dapat mempercepat degradasi baterai mobil listrik, mulai dari cara mengecas hingga paparan suhu ekstrem.
Ange Postecoglou membela Cristiano Ronaldo setelah Al Nassr kalah 0-1 dari Al Ain. Pelatih asal Australia itu terlibat adu argumen dengan wartawan.
DPRD Kota Magelang mengusulkan regulasi khusus yang diharapkan dapat membuka lebih banyak ruang bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk berkembang
Jepang mencatat rekor baru dengan 107.677 warga berusia 100 tahun atau lebih per September 2026. Sebanyak 87,6% di antaranya perempuan.
Joan Laporta ingin Camp Nou menjadi lokasi final Piala Dunia 2030 setelah UEFA menetapkan stadion Barcelona itu sebagai venue final Liga Champions 2029.