Advertisement
Tersangka Kasus Kekerasan PPDS Undip Sudah Ditetapkan dan Segera Diadili
Dokter dan pasien. - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Berkas kasus tewasnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Aulia Risma akibat dirundung, telah lengkap.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyebut telah ada tersangka yang akan segera diadili di pengadilan. Hal ini dia ungkapkan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Advertisement
“Sudah masuk ke polisi, di polisi sudah beres sekarang sudah ini, sudah boleh diumumin? Sudah. Jadi sudah P21 sudah masuk ke Kejaksaan. Tersangkanya sudah ada, tinggal masuk ke pengadilan,” ujar dia.
Budi berharap pengangan kasus dokter Aulia Risma ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan sekaligus juga menjadi pendorong agar adanya perbaikan sistem PPDS.
“Karena dilihat bahwa kita serius mengerjakan ini karena kalau tidak jadi, jadi tidak baik memang begitu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus terkait dengan kasus kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diduga akibat perundungan di Universitas Diponegoro.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan pihaknya menetapkan tiga tersangka itu setelah melakukan gelar perkara sebelumnya.
"Ditreskrimum Polda Jateng telah menetapkan tiga tersangka," ujarnya saat dihubungi, Rabu (25/12/2024).
Dia menambahkan, tiga tersangka itu yakni Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip berinisial TEN.
Selanjutnya, Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi berinisial SM dan senior korban di Prodi Anestesiologi Undip berinisial YZA. “Ini inisialnya TEN, SM dan YZA," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- PSSI Tunjuk Kurniawan Dwi Yulianto Jadi Pelatih Timnas U-17
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja, Kamis 12 Februari 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo, Kamis 12 Februari 2026
- Investasi YIA Kulonprogo Digenjot, Kadin-Pemkab Solid
- Alibaba & ByteDance Tantang Google Nano Banana
- DPUPKP Sleman Siapkan Sistem Jasa Tukang untuk Pendatang
- Gempa dan Hidrometeorologi Masih Mengancam, Bantul Siaga
Advertisement
Advertisement






