Advertisement
Dugaan Suap Pengurusan PAW Harun Masiku, KPK Panggil Pegawai KPU
Gedung KPK- ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu atau PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.
"Atas nama S," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Advertisement
S adalah Sagiyo yang merupakan Kepala Sub-Bagian Tata Usaha Biro Teknis dan Masyarakat KPU RI.
Pada pekan ini, Senin (28/4/2025), KPK sempat memanggil mantan Inspektur KPU RI Adiwijaya Bakti dan seorang wiraswasta bernama Imelda terkait kasus Harun Masiku itu.
Pada Selasa (29/4/2025), KPK memanggil mantan Sekretaris Wahyu Setiawan pada 2017–2020, Rahmat Setiawan Tonidaya.
Wahyu Setiawan merupakan mantan terpidana kasus tersebut sekaligus anggota KPU RI pada periode 2017–2020.
Selain Rahmat, KPK juga memanggil seorang karyawan swasta bernama Sri Muliani Dewiningsih.
BACA JUGA: Dalam Dua Bulan Tahun Ini 18.610 Pekerja Terkena PHK, Kemnaker Upayakan Ini
Sebelumnya, pada 9 Januari 2020, KPK mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024.
Empat orang tersangka tersebut adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri selaku pemberi suap, serta mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Agustiani Tio Fridelina.
Dalam perkembangan kasus itu, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Gegara Main Judi Online, Penerima Bansos di Kulonprogo Diblokir
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Ingatkan Polisi Harus Sigap, Jangan Ego Sektoral
- Sleman Buka Trayek Baru Angkutan Umum, Ada Maguwoharjo-Pakem
- Partisipasi Pemilos Kulonprogo 2025 Naik, 25.998 Siswa Berpartisipasi
- Terima Suap Miliaran Rupiah, 3 Hakim Hanya Dituntut 12 Tahun Penjara
- Geledah Rumah Eks Sekjen Kemenaker, KPK Sita Mobil
- Kuota Penonton PSS Sleman vs Persipura Ditambah Jadi 13 Ribu Orang
- Purbaya Jelaskan Tujuan Penerbitan PP 38 Tahun 2025
Advertisement
Advertisement



