Advertisement
Dugaan Suap Pengurusan PAW Harun Masiku, KPK Panggil Pegawai KPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu atau PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.
"Atas nama S," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Advertisement
S adalah Sagiyo yang merupakan Kepala Sub-Bagian Tata Usaha Biro Teknis dan Masyarakat KPU RI.
Pada pekan ini, Senin (28/4/2025), KPK sempat memanggil mantan Inspektur KPU RI Adiwijaya Bakti dan seorang wiraswasta bernama Imelda terkait kasus Harun Masiku itu.
Pada Selasa (29/4/2025), KPK memanggil mantan Sekretaris Wahyu Setiawan pada 2017–2020, Rahmat Setiawan Tonidaya.
Wahyu Setiawan merupakan mantan terpidana kasus tersebut sekaligus anggota KPU RI pada periode 2017–2020.
Selain Rahmat, KPK juga memanggil seorang karyawan swasta bernama Sri Muliani Dewiningsih.
BACA JUGA: Dalam Dua Bulan Tahun Ini 18.610 Pekerja Terkena PHK, Kemnaker Upayakan Ini
Sebelumnya, pada 9 Januari 2020, KPK mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024.
Empat orang tersangka tersebut adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri selaku pemberi suap, serta mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Agustiani Tio Fridelina.
Dalam perkembangan kasus itu, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Wakil Bupati Bantul Apresiasi Turnamen Liga Nyeker Mandingan, Isi Liburan Sekolah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement