Advertisement
Dugaan Suap Pengurusan PAW Harun Masiku, KPK Panggil Pegawai KPU
Gedung KPK- ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu atau PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.
"Atas nama S," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Advertisement
S adalah Sagiyo yang merupakan Kepala Sub-Bagian Tata Usaha Biro Teknis dan Masyarakat KPU RI.
Pada pekan ini, Senin (28/4/2025), KPK sempat memanggil mantan Inspektur KPU RI Adiwijaya Bakti dan seorang wiraswasta bernama Imelda terkait kasus Harun Masiku itu.
Pada Selasa (29/4/2025), KPK memanggil mantan Sekretaris Wahyu Setiawan pada 2017–2020, Rahmat Setiawan Tonidaya.
Wahyu Setiawan merupakan mantan terpidana kasus tersebut sekaligus anggota KPU RI pada periode 2017–2020.
Selain Rahmat, KPK juga memanggil seorang karyawan swasta bernama Sri Muliani Dewiningsih.
BACA JUGA: Dalam Dua Bulan Tahun Ini 18.610 Pekerja Terkena PHK, Kemnaker Upayakan Ini
Sebelumnya, pada 9 Januari 2020, KPK mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024.
Empat orang tersangka tersebut adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri selaku pemberi suap, serta mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Agustiani Tio Fridelina.
Dalam perkembangan kasus itu, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 29 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Genjot Emberisasi Sampah Organik hingga 27,5 Ton per Hari
- Nyeri Neuropatik Kian Mengintai, Guru Besar UKDW Ungkap Faktanya
- Satpol PP Bantul Tertibkan Reklame Ilegal di Titik Strategis
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 28 Januari 2026 Pagi sampai Malam
- Harga Daging Sapi di Sleman Terkendali, Pasokan Dipastikan Aman
- Jadwal lengkap KA Bandara YIA Reguler dan Xpress, 28 Januari 2026
- Terungkap Alur Informasi Hibah Pariwisata Sleman Jelang Pilkada
Advertisement
Advertisement



