Advertisement
Relawan AAJ Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi di 3 Wilayah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ) melaporkan orang-orang yang diduga memfitnah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu ke kepolisian di tiga wilayah yakni Polresta Sleman, Polresta Surakarta dan Polrestabes Semarang, Rabu (30/4/2025).
Wasekjen AAJ, Ngatno, menjelaskan keputusan pelaporan di tiga wilayah sekaligus tersebut merupakan Keputusan internal AAJ melalui gelaran rapat nasional.
Advertisement
“Hari Minggu [27/4/2025] kemarin kita mengadakan rapat seluruh koordinator posko wilayah. Mekanisme melalui zoom meeting dan dihadiri 90 persen para koordinator posko wilayah AAJ di Tanah Air. Kita sepakat urusan gaduh ijazah palsu ini harus diselesaikan jalur hukum. Sebagai langkah pertama tentu kita melaporkan ke kepolisian,” ungkap Wasekjen AAJ dalam rilisnya.
BACA JUGA: Relawan AAJ Tetap Konsisten Bersama Jokowi
Soal tiga wilayah dipertimbangkan lokasi kegaduhan dan posisi kendali pusat AAJ. Ngatno mengatakan AAJ juga sudah menghadirkan praktisi hukum sebelum Keputusan tersebut menjadi langkah bulat
Pasal Penghasutan
“Kebetulan di antara relawan kami ada yang berprofesi sebagai pengacara. Dalam zoom meeting yang kemudian dilanjutkan dalam rapat kecil, kita semua mendengarkan pertimbangan-pertimbangan hukum dari yang bersangkutan. Sehingga menurut kami, semua clear dan harus ada langkah kongkret yakni melaporkan para pemfitnah dan teman-temanya,” ujarnya.
Pasal yang dituntutkan dalam laporan kepolisian Rabu pagi adalah penghasutan. Soal bahwa pasal ini kemudiian menjadi hal perdebatan dan sebagainya, Ngatno menegaskan bukan domain AAJ. “Terserah mau dipersepsikan seperti apa dan dari sisi mana. Tetapi kami bulat meneruskan ke ranah hukum !” tegas Ngatno.
Selanjutnya terhadap laporan tersebut, pihaknya akan kooperatif dan membuka diri sesuai prosedur. Tetapi tidak ada kompromi untuk jalan damai.
BACA JUGA: Gerakkan Ekonomi Desa, Alap-Alap Jokowi Kolaborasikan 2 Bumdes di Jateng
“Ini private tapi seperti dibuat mainan. Dan hebatnya, orang-orang ini seperti sangat gagah menelanjangi urusan pribadi Pak Jokowi. Dalih bahwa itu science bahwa itu hak demokrasi dsb menurut kami, ini sudah melampaui batas norma sosial dan norma hukum. Kita sama-sama buktikan nanti melalui jalur hukum,” kata Ngatno.
Ia menegaskan AAJ sangat menghormati dan menjunjung kedaulatan hukum di negeri ini. Dalam UUD 1945 bahwa hukum mengikat seluruh warga negara atas azas kesetaraan. "Tidak melihat perbedaan karena mantan presiden, akademisi, aktivis apa pun dan seterusnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement