Advertisement
Relawan AAJ Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi di 3 Wilayah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ) melaporkan orang-orang yang diduga memfitnah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu ke kepolisian di tiga wilayah yakni Polresta Sleman, Polresta Surakarta dan Polrestabes Semarang, Rabu (30/4/2025).
Wasekjen AAJ, Ngatno, menjelaskan keputusan pelaporan di tiga wilayah sekaligus tersebut merupakan Keputusan internal AAJ melalui gelaran rapat nasional.
Advertisement
“Hari Minggu [27/4/2025] kemarin kita mengadakan rapat seluruh koordinator posko wilayah. Mekanisme melalui zoom meeting dan dihadiri 90 persen para koordinator posko wilayah AAJ di Tanah Air. Kita sepakat urusan gaduh ijazah palsu ini harus diselesaikan jalur hukum. Sebagai langkah pertama tentu kita melaporkan ke kepolisian,” ungkap Wasekjen AAJ dalam rilisnya.
BACA JUGA: Relawan AAJ Tetap Konsisten Bersama Jokowi
Soal tiga wilayah dipertimbangkan lokasi kegaduhan dan posisi kendali pusat AAJ. Ngatno mengatakan AAJ juga sudah menghadirkan praktisi hukum sebelum Keputusan tersebut menjadi langkah bulat
Pasal Penghasutan
“Kebetulan di antara relawan kami ada yang berprofesi sebagai pengacara. Dalam zoom meeting yang kemudian dilanjutkan dalam rapat kecil, kita semua mendengarkan pertimbangan-pertimbangan hukum dari yang bersangkutan. Sehingga menurut kami, semua clear dan harus ada langkah kongkret yakni melaporkan para pemfitnah dan teman-temanya,” ujarnya.
Pasal yang dituntutkan dalam laporan kepolisian Rabu pagi adalah penghasutan. Soal bahwa pasal ini kemudiian menjadi hal perdebatan dan sebagainya, Ngatno menegaskan bukan domain AAJ. “Terserah mau dipersepsikan seperti apa dan dari sisi mana. Tetapi kami bulat meneruskan ke ranah hukum !” tegas Ngatno.
Selanjutnya terhadap laporan tersebut, pihaknya akan kooperatif dan membuka diri sesuai prosedur. Tetapi tidak ada kompromi untuk jalan damai.
BACA JUGA: Gerakkan Ekonomi Desa, Alap-Alap Jokowi Kolaborasikan 2 Bumdes di Jateng
“Ini private tapi seperti dibuat mainan. Dan hebatnya, orang-orang ini seperti sangat gagah menelanjangi urusan pribadi Pak Jokowi. Dalih bahwa itu science bahwa itu hak demokrasi dsb menurut kami, ini sudah melampaui batas norma sosial dan norma hukum. Kita sama-sama buktikan nanti melalui jalur hukum,” kata Ngatno.
Ia menegaskan AAJ sangat menghormati dan menjunjung kedaulatan hukum di negeri ini. Dalam UUD 1945 bahwa hukum mengikat seluruh warga negara atas azas kesetaraan. "Tidak melihat perbedaan karena mantan presiden, akademisi, aktivis apa pun dan seterusnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Wabup Sleman Ajak Orang Tua Dampingi Penerima Beasiswa Sleman
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
Advertisement
Advertisement