Advertisement
Dugaan Perselingkuhan Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Dibongkar Anak, Kompol SJ Segera Jalani Sidang Etik
Ilustrasi perselingkuhan. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, TERNATE— Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara segera menggelar sidang terkait dugaan perselingkuhan Mantan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol SJ dengan salah satu anggota DPRD Malut berinisial AYM. etik
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono dihubungi, Rabu, mengatakan bahwa pihak Propam telah memeriksa saksi ahli, kini hanya menunggu pemberkasan serta pembentukan komisi sidang etik.
Advertisement
"Keterangan dari saksi ahli sudah diperoleh. Saat ini kami tinggal menunggu proses pemberkasan dan pembentukan komisi yang akan memimpin sidang," kata Bambang.
Untuk itu, Kabid Humas mengingatkan seluruh anggota Polda Malut agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting, karena sesuai komitmen Kapolda, maka setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan.
Selain kasus dugaan perselingkuhan, Kompol SJ juga dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut atas dugaan kekerasan terhadap saudari istrinya, Novia Wulandari Amra. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: STPLP/25/III/2025/SPKT/Polda Maluku Utara tertanggal 19 Maret 2025.
BACA JUGA: Polisi Gagalkan Keberangkatan 71 Calon Haji Ilegal, Berangkat dengan Visa Kerja
Sebelumnya, Kompol SJ telah dikenai sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 14 hari tanpa jabatan di Polres Ternate terkait dugaan perselingkuhan.
Kasus ini mencuat setelah anak kandung Kompol SJ, Dini, membagikan bukti dugaan perselingkuhan ayahnya di media sosial pada 21 Februari 2025.
Dalam unggahannya, Dini menyatakan kekecewaannya, bahkan meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memecat ayahnya dari institusi Polri.
Ia juga mendesak Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, agar mencopot AYM dari keanggotaan DPRD.
Dini menegaskan bahwa unggahannya dilakukan tanpa tekanan dan siap membela ibunya meski harus berhadapan dengan risiko hukum.
Kompol SJ dicopot dari jabatannya setelah diduga berselingkuh dengan oknum anggota DPRD Malut berinisial AYM.
Pencopotan ini dilakukan Polda Maluku Utara menyusul unggahan viral putri Kompol SJ yang membongkar dugaan perselingkuhan tersebut di media sosial.
Posisi Wakapolres Pulau Taliabu kini dijabat Kompol Sinar Syamsu dari Itwasda Polda Malut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
Siswa SMP Kulonprogo Terjerat Judol dan Pinjol Kini Sekolah Daring
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- DPR RI: Biaya Haji Masih Bisa Diturunkan Lagi
- 12.500 Guru Belum Sarjana Akan Dibantu Lewat Skema RPL
- Guru dan Siswa Keracunan, Distribusi MBG di SMPN 2 Mlati Disetop
- Purbaya: Presiden Prabowo Berhasil Pulihkan Optimisme Publik
- Palang Merah dan Tim Mesir Cari Jenazah Sandera di Gaza
- Penetapan UMP 2026, DIY Tunggu Pedoman dari Pusat
- Pasukan Perdamaian PBB Diserang Israel di Lebanon
Advertisement
Advertisement



