Advertisement

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Penyaluran CSR BI

Newswire
Rabu, 30 April 2025 - 12:57 WIB
Ujang Hasanudin
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Penyaluran CSR BI Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.

“Atas nama FA, anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Rabu.

Advertisement

Selain Fauzi Amro, Tessa mengatakan bahwa KPK pada Rabu ini turut memanggil anggota DPR RI Charles Meikyansyah terkait penyidikan kasus CSR BI.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

BACA JUGA: Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Tegaskan Tidak Tebang Pilih

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12).

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memanggil anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tak Bisa Berobat dan Gaji Tertahan, Pekerja Garmen di Sleman Protes

Tak Bisa Berobat dan Gaji Tertahan, Pekerja Garmen di Sleman Protes

Sleman
| Selasa, 31 Maret 2026, 13:17 WIB

Advertisement

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya

Wisata
| Selasa, 31 Maret 2026, 09:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement