OJK Targetkan Bank Umum Syariah Baru Berdiri pada 2026
OJK menargetkan satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.
ilustrasi koper jemaah haji. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, TANGERANG—Keberangkatan 71 orang anggota jamaah calon haji non prosedural (ilegal) ke Tanah Suci melalui Bandara Soekarno Hatta digagalkan oleh aparat bandara setempat.
"Sebanyak 71 orang ini tidak menggunakan visa haji, melainkan visa kunjungan dan visa kerja," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung di Tangerang, Rabu (30/4/2025)
Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus nonprosedural tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yakni penemuan 10 calon anggota jamaah haji no
nprosedural asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Saat ini, kata Ronald, para calon jamaah haji yang kembali digagalkan pemberangkatannya yakni berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya dari Pulau Jawa dan Kalimantan.
"Calon jamaah haji nonprosedural ini berasal dari Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, dan Kalimantan Selatan. Mereka dicegah pada periode 15–28 April 2025," terangnya.
Ia menjelaskan, keberangkatan calon haji itu diketahui telah ada yang dikoordinasikan oleh pihak travel. Namun sebagian besarnya lagi adalah mereka yang berangkat secara mandiri.
BACA JUGA: Resmi dari Arab Saudi! Ini Sanksi bagi Jemaah Haji Tanpa Izin
Berdasarkan keterangan para calon jamaah noprosedural itu bahwa mereka merelakan mengeluarkan uang dengan membayar Rp100 juta hingga Rp250 juta.
"Mereka diiming-iming bisa berangkat haji dengan bantuan para pelaku," ucapnya.
Dugaan sementara, keberangkatan puluhan anggota jamaah haji tersebut difasilitasi pihak-pihak tertentu yang saat ini masih dalam penyelidikan Polresta Bandara Soetta.
"Untuk mengelabui petugas, calon jamaah haji ilegal ini menggunakan penerbangan transit. Mereka biasanya singgah terlebih dahulu di Malaysia, Singapura, Thailand, bahkan Filipina," terangnya.
Sementara itu, Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Mahmudi Affan Rangkuti memastikan bahwa 71 orang itu melanggar ketentuan yang berlaku.
"Mereka warga negara
Indonesia yang melakukan perjalanan haji di luar prosedur jemaah haji Indonesia dipastikan ilegal. Karena dipastikan tidak ada nomor porsinya," kata Affan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK menargetkan satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.
Casemiro dipastikan tampil saat Manchester United menghadapi Nottingham Forest dalam laga kandang terakhirnya di Old Trafford.
Kemenag menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H malam ini. Iduladha 2026 diperkirakan jatuh pada 27 Mei.
Waspada Wangiri Fraud, modus missed call internasional yang bisa menguras pulsa dan membuat tagihan telepon membengkak.
Jepang, Uzbekistan, China, dan Australia lolos ke semifinal Piala Asia U-17 2026 usai melewati laga dramatis di perempat final
PSIM Jogja menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung malam ini. Tim tamu datang dengan tekanan besar dari ancaman degradasi.