Advertisement
Kasus Kekerasan Dokter PPDS, Kemenkes Pastikan Menyiapkan Sikap Tegas
Dokter. / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bakal menyiapkan langkah tegas untuk merespons dua kasus kekerasan hingga mengakibatkan korban jiwa yang melibatkan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Dua kasus itu terjadi dalam lingkungan pendidikan kedokteran di Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr. Kariadi Semarang dan Program Studi Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di RS Hasan Sadikin Bandung.
Advertisement
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI yang diikuti di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya saat ini sudah mengambil sikap tegas dengan menghentikan sementara program studi (prodi) di dua lembaga pendidikan kedokteran tersebut dengan tujuan mengevaluasi dan melakukan perbaikan menyeluruh.
"Kami hentikan dulu pendidikannya di RSUP Dr. Kariadi Semarang (Undip) dan untuk prodi anestesi (Unpad) di RS Hasan Sadikin Bandung. Ini supaya kita bisa identifikasi masalah dengan baik, seperti memperbaiki motor yang rusak, harus berhenti dulu supaya tahu kerusakannya," kata Menkes Budi.
Pada kasus di Undip, Menkes menjelaskan tindakan penghentian pendidikan di RS Kariadi diambil setelah kasus kekerasan berupa perundungan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes dan Itjen Kemendiktisaintek telah melakukan audit bersama untuk menemukan akar masalah serta menyusun langkah-langkah perbaikan.
BACA JUGA: Siapkan Koneksi 5G dan AI, Indonesia Berkolaborasi dengan India
"Sekarang kami sudah minta FK Undip dan RS Kariadi untuk memperbaiki berdasarkan masukan dari Irjen. Laporannya sudah masuk dan progresnya sudah baik, tinggal kita tetapkan kapan pendidikan bisa berjalan lagi," ujar Menkes.
Selain perbaikan sistem, aspek hukum terhadap pelaku perundungan juga telah ditangani secara serius. Menurut Menkes, kasus tersebut sudah masuk tahap P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap) dan segera disidangkan di pengadilan.
"Sudah masuk ke kejaksaan, tersangkanya juga sudah ada. Dengan ini diharapkan ada efek jera karena kami serius menangani ini," kata Menkes Budi.
Sementara itu di RS Hasan Sadikin Bandung, kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang dokter residen anestesi terhadap beberapa korban, yang juga mendorong Kemenkes untuk menghentikan sementara kegiatan pendidikan di rumah sakit tersebut.
Menkes menegaskan penghentian ini hanya berlaku untuk pendidikan di RS Hasan Sadikin saja, sedangkan proses belajar di rumah sakit lainnya tetap berjalan.
"Kami ingin pastikan rumah sakit di bawah Kemenkes bebas dari kejadian seperti ini. Evaluasi sedang berlangsung, tim Irjen sudah masuk dan kami minta perbaikan sistem di Prodi Anestesi FK Unpad serta RS Hasan Sadikin," ujarnya.
Kasus kekerasan seksual di RS Hasan Sadikin ini juga diproses secara hukum yang saat ini masih dalam tahap penyidikan aparat kepolisian.
Menkes berharap langkah tegas ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem pendidikan kedokteran di Indonesia agar lebih aman, humanis, dan berintegritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Istri dan Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka TPPU
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi
- Hasil TKA 2026 Diumumkan 24 Mei, Orang Tua Wajib Tahu Ini!
- Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Puluhan Rumah Rusak
Advertisement
Advertisement







