Advertisement
Di Jakarta ASN Tidak Boleh Berangkat Kerja Pakai Kendaraan Pribadi, Bakal Diawasi Satpol PP

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Satpol PP bakal ikut mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak naik angkutan umum dan masih menggunakan kendaraan pribadi di hari Rabu (30/4/2025). Hal ini diutarakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.
“Saya minta Satpol PP, kontrol siapa yang pakai kendaraan pribadi. Di kantor tidak kami sediakan parkir, jadi pasti ketahuan kalau ada yang melanggar,” kata Pramono saat dijumpai di wilayah Jakarta Timur, Rabu.
Advertisement
Selain itu, Pramono juga mewajibkan 65.000 ASN yang terdiri dari 45.000 ASN dan sisanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk berswafoto di transportasi umum sebagai bukti bahwa mereka telah menaati aturan.
Foto tersebut kemudian diminta diunggah ke media sosial sebagai ajakan ke masyarakat agar lebih banyak lagi yang beralih menggunakan transportasi umum.
Tak hanya ASN, bahkan Pramono sendiri telah mengikuti aturan tersebut. Dirinya juga telah mengunggah foto saat sedang duduk di bus Transjakarta.
Sebelumnya, Pramono Anung telah resmi menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 pada 23 April 2025.
Mulai hari ini, aturan tersebut pun serentak dijalankan oleh seluruh ASN. Pramono menyampaikan bahwa Pemprov Jakarta tidak lagi menyediakan sarana transportasi khusus bagi ASN di hari Rabu.
Hal ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi kemacetan dan menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota.
Ia juga mengungkapkan bahwa antusiasme para ASN terlihat dari banyaknya unggahan dan tagar yang muncul di media sosial seperti Instagram, TikTok, dan X (sebelumnya Twitter), menyambut positif kebijakan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemkab Bantul Salurkan Lima Ton Pupuk untuk Petani Lahan Pasir
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Spanyol Segera Tertibkan UU Larangan Merokok dan Vaping di Tempat Umum
- Cegah Ancaman Serangan Drone, Polandia Kerahkan Jet Militer
- Istana: Pesan Prabowo di Bioskop Hal Lumrah
- Begini Penampilan Anak Elon Musk di New York Fashion Week
- Usai Penembakan Charlie Kirk, Trump Usul Anggaran Keamanan Naik Rp952 Miliar
- Turki Waspadai Langkah Israel yang Serang Qatar
- Diterobos Drone Rusia, Rumania Kerahkan Jet Tempur F-16
Advertisement
Advertisement