Disorot KPK, Hilman Latief Tegas: Tak Terima Uang Korupsi
Hilman Latief bantah terima aliran dana korupsi kuota haji. KPK terus dalami kasus yang menjerat mantan Menag Yaqut.
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). - Antara/Asprilla Dwi Adha/tom.
Harianjogja.com, JAKARTA—Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian yang menjadi tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian, dijadwalkan diperiksa penyidik gabungan besok, Rabu (28/11/2023).
Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menyebut pemeriksaan ini adalah pemeriksaan lanjutan.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/11/2023), mengatakan pemeriksaan dijadwalkan siang pukul 14.00 WIB. "Betul (diperiksa) besok (Rabu), pukul 14.00 WIB," ucap Arief.
Namun, Arief enggak merinci materi pemeriksaan apa yang akan digali terhadap SYL besok. Namun, pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan dalam proses penyidikan, dan yang pertama sejak Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
Arief juga menyampaikan, selain SYL, besok pihaknya juga memeriksa beberapa orang saksi. "Ada beberapa yang diperiksa juga," ujarnya.
Tim Penasihat Hukum SYL, Jamaluddin Koedoeboen, mengatakan pihaknya menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik pada Senin (27/11/2023), yang memberitahukan jadwal pemeriksaan terhadap kliennya besok hari.
Dalam pemeriksaan besok, kata Jamaluddin, SYL akan didampingi tim penasihat hukumnya. "Beliau besok diperiksa di Bareskrim jam dua siang," kata Jamaluddin.
Menurut Jamaluddin, pemeriksaan besok terkait penajaman keterangan dari kliennya usai ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka
"Sebetulnya pemeriksaan yang besok itu karena Pak Firli ini sudah jadi tersangka, mungkin ada penajaman saja sedikit mungkin terkait substansi, atau pokok permasalahan yang dihadapi," katanya.
BACA JUGA: Sultan Tegaskan Nilai UMK Harus Lebih Besar Dibandingkan UMP
Jamaluddin mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan langkah-langkah dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan ini, dan siap mendukung penyidik dalam memberikan keterangan, maupun dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses penyidikan berjalan.
Ia menegaskan bahwa dalam kasus ini status kliennya adalah sebagai saksi, bukan pelapor. Sehingga pemeriksaan terhadap kliennya, terkait dengan apa yang diketahui, apa yang dilihat dan apa yang dialami olehnya.
"Sebetulnya kami berharap semua permasalahan ini berjalan baik, berjalan lancar, kemudian saya kira teman-teman penyidik pasti profesional untuk itu, bagi masyarakat ya kita menunggu saja, memberikan support ke penyidik, agar mereka lebih yakin, mudah-mudahan berjalan lancar," tutur Jamaluddin.
SYL diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK yang saat ini sudah memasuki babak baru dengan ditetapkannya Firli Bahuri, selaku Ketua KPK sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Hilman Latief bantah terima aliran dana korupsi kuota haji. KPK terus dalami kasus yang menjerat mantan Menag Yaqut.
Ketua DPRD Kota Jogja Wisnu Sabdono Putro mengajak warga memaknai Iduladha 1447 H sebagai momentum keikhlasan dan kepedulian sosial.
Mobil Daihatsu Zebra terbakar di garasi rumah warga Pandak, Bantul, diduga dipicu percikan aki saat proses pengecasan kendaraan.
Film horor supernatural Passenger resmi tayang di bioskop Indonesia mulai 27 Mei 2026 dengan kisah perjalanan penuh teror misterius.
Apple menggagalkan 1,1 miliar akun palsu dan memblokir transaksi penipuan Rp36 triliun di App Store sepanjang 2025.
Alex Marquez absen di MotoGP Italia dan Hungaria akibat cedera serius. Gresini Racing menunjuk Michele Pirro sebagai pengganti di Mugello.