Advertisement
Dugaan Penyebaran Hoaks oleh Rocky Gerung, Bareskrim Periksa 61 Saksi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 61 orang saksi diperiksa Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) oleh Rocky Gerung tentang Presiden Joko Widodo.
Advertisement
"Di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebanyak 61 saksi sejak naik sidik," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/11/2023).
Dari 61 saksi yang diperiksa, kata dia, berasal dari 26 laporan polisi terkait dengan kasus Rocky Gerung. Tidak hanya di Bareskrim, laporan itu juga dilayangkan ke Polda jajaran.
"Dua LP Bareskrim, empat LP PMJ, 12 LP Kaltim, tiga LP Kalteng, tiga LP Sumut, dan dua LP DIY," ujarnya.
Namun, Djuhandani mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Rocky Gerung untuk keperluan pemeriksaan. "Belum, penyidik masih di lapangan," katanya.
Sebelumnya Djuhandani juga membantah telah menetapkan status Rocky sebagai tersangka dalam kasus ini. Bantahan itu merespons pernyataan Rocky yang mengaku telah menjadi tersangka. "Belum menjadi tersangka. Kami baru naik penyidikan," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Sabtu (17/11/2023).
BACA JUGA: Tetap Fokus saat Berkendara! Ini 10 Ruas Jalan Rawan Kecelakaan di Jogja
Kasus Rocky Gerung di Bareskrim berawal dari pernyataan Rocky yang dinilai sebagai ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo.
Pernyataan itu dilaporkan ke polisi. Namun, di awal Agustus 2024, Rocky mengaku pernyataannya itu bukan ditujukan kepada individu Jokowi, melainkan jabatannya.
Salah satu pernyataan Rocky yang dinilai sebagai ujaran kebencian ialah soal upaya Presiden Joko Widodo untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 serta tidak mendukung kaum buruh.
Selanjutnya terkait dengan pernyataan Rocky yang menyebut adanya hasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 bila Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden.
Terkait dengan pernyataan Rocky yang menyebut bahwa Presiden Jokowi berangkat ke Tiongkok untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legasinya. Atas pernyataan itu Rocky diduga melanggar ketentuan soal penyebaran berita bohong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement