Advertisement
Diperiksa KPK, Ahok Blak-blakan soal Kasus LNG di Pertamina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) di Pertamina hari ini, Selasa (7/11/2023).
Ahok terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai II Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.40 WIB. Saat ditanya wartawan, dia mengakui bahwa mendapatkan pertanyaan dari penyidik mengenai kasus yang menjerat mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan itu.
Advertisement
"Ini urusan jadi saksi buat masalah Ibu Karen, itu saja sih," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Ahok tak memerinci apa saja dan berapa pertanyaan yang diberikan oleh penyidik KPK kepadanya. Namun, Ahok mengakui bahwa kontrak pengadaan LNG dengan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) Corpus Christi Liquefaction, LLC atau CCL masih berjalan sampai dengan saat ini.
Untuk diketahui, perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan gas alam cair di AS itu telah menandatangani kontrak kerja sama untuk periode yang panjang dengan Karen, saat masih menjabat Dirut Pertamina.
"Kontraknya panjang. Makanya ini jadi bahan [penyidikan] di sini lah. Kamu tanya sama mereka [penyidik]," terang mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Tidak hanya itu, Ahok juga menyampaikan bahwa telah memberikan arahan ke direksi dalam memitigasi risiko bisnis di Pertamina, termasuk dengan pengadaan LNG yang saat ini diperkarakan oleh KPK. "Yang pasti kami sudah berikan arahan kepada direksi, harus mitigasi risiko, kita tentu dagang kan. Modal sedikit untung gede dong. Jangan rugi dong. Itu sudah ada guidance-nya. AD/ART Pertamina juga sudah kita revisi," ucapnya.
Tidak hanya itu, Ahok lalu mengklaim selalu memberikan laporan kepada Direksi Pertamian jika ada dugaan masalah hukum di badan BUMN migas itu.
BACA JUGA: Mantan Dirut Pertamina Ajukan Pra Peradilan, KPK Bawa Ratusan Bukti
Dia mengatakan selaluh mendorong permasalahan itu agar diungkap oleh Direksi dan disampaikan ke Menteri BUMN. "Yang pasti [kalau] kami ada temuan, kami pasti laporkan ke Menteri BUMN. Nah, ada beberapa kami minta direksi laporkan ke aparat penegak hukum. Gitu saja sih pasti," tuturnya.
Adapun KPK memanggil Ahok untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG Pertamina 2011-2021.
"Informasi yang kami peroleh saksi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa.
Untuk diketahui, Ahok merupakan Komisaris Utama Pertamina sejak 25 November 2019. Ahok diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Sebelumnya, Ahok terkenal menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta, usai Joko Widodo meninggalkan posisi tersebut untuk maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Beberapa jajaran direksi Pertamina juga telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus LNG tersebut. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati juga telah hadir sebagai saksi. KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada periode 2011-2021.
Lembaga antirasuah juga telah menetapkan mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka. Lembaga antirasuah telah menahan Karen sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada 2011-2021. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara Rp2,1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Perusahaan PLN
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta gantung ke Gunung Rinjani Batal
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Keluarga 2 Mahasiswa UGM yang Meninggal karena Kecelakaan Laut
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kesaksian Penumpang Saat Detik-detik KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam: 3 Menit Setelah Oleng, Kapal Sudah Terbalik
- Pemerintah Targetkan Investasi Rp13.000 Triliun dalam 5 Tahun
- Tim SAR Hadapi Gelombang Tinggi dalam Pencarian Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya
- Presiden Prabowo dan MBS Bahas Pelayanan Haji hingga Kesehatan
- MK Hapus Larangan Pemantau Pemilu Lakukan Kegiatan Pemantauan Selain Pemantau Pemilihan
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku
- Identitas 4 Korban Meninggal Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
Advertisement
Advertisement