SD Negeri di Semarang Kurang Murid, Disdik Cek Pergeseran Pilihan
Disdik Kota Semarang mengevaluasi penyebab sejumlah SD negeri kekurangan murid meski lulusan PAUD mencapai lebih dari 22 ribu anak pada 2026.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ghufron Mukti mengingatkan para pelaku usaha di bidang kesehatan agar tidak hanya mencari keuntungan semata dalam menjalankan usaha. BPJS Kesehatan juga akan bertindak tegas jika ada fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) tak jalankan kesepakatan.
"Harus diketahui para pemilik rumah sakit, bahwa dalam usaha kesehatan tidak boleh hanya memikirkan profit, itu bedanya dengan usaha di sektor lain," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin (2/10/2023).
Baca Juga: Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Ghufron mengatakan usaha dalam bidang kesehatan perlu memperhatikan kewajiban sosial dalam menyehatkan masyarakat, selain dalam melakukan berbagai macam investasi untuk tetap tidak merugi.
"Kalau mau investasi di sektor lain silakan, tapi di sektor kesehatan tidak seharusnya profit saja yang diutamakan, tapi juga harus memiliki keterpanggilan sosial untuk menyehatkan masyarakat," ujarnya.
Karena itu, fasyankes tidak boleh membeda-bedakan antara peserta BPJS dan pasien umum. Peringatan tersebut diutarakan Ghufron kepada seluruh pelaku usaha di bidang kesehatan, tak terkecuali kepada fasyankes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Salah satu poin dalam kerja sama tersebut, kata dia adalah dengan adanya perjanjian kerja (MoU) untuk melakukan janji pelayanan yang mencakup kemudahan dalam akses, pelayanan yang cepat, serta pelayanan yang setara dan non-diskriminasi.
"BPJS bukan atasan rumah sakit. Namun, dengan adanya janji ini bisa kita evaluasi apakah pelayanan sudah sesuai atau belum," ujarnya.
Jika pelayanan tidak sesuai dengan janji yang telah disepakati, Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan akan memberikan peringatan dan sanksi kepada fasyankes terkait jika ditemukan pelanggaran yang berulang. "Nanti kita ingatkan, kalau begitu (pelayanan jelek) lagi sebanyak tiga kali, putus kontrak," tegas Ghufron.
Untuk mengawasi hal tersebut, kata dia, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan Kesan dan Pesan Setelah Layanan (Kessan), di mana para pasien dapat memberikan komentar, kritik, saran, hingga rating berupa bintang kepada fasyankes tempatnya berobat.
"Kita berharap para peserta dapat memilih fasyankes yang bagus, seperti dalam memilih restoran. Intinya dilaporkan, meskipun beberapa fasyankes memiliki beberapa keterbatasan," tutur Ghufron Mukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Disdik Kota Semarang mengevaluasi penyebab sejumlah SD negeri kekurangan murid meski lulusan PAUD mencapai lebih dari 22 ribu anak pada 2026.
GAS Fest 2026 di Stadion Mandala Krida Jogja menghadirkan TIPE-X, Aftershine, Dipha Barus hingga Mentik Wangi dalam konser lintas genre.
Operasi SAR hari kedua terhadap presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway yang hanyut di Air Terjun Memti belum membuahkan hasil.
Sebanyak 64 apotek di Sleman mengikuti Sleman Resik Obat 2026 dengan memusnahkan obat kedaluwarsa, narkotika, dan limbah farmasi sesuai SOP.
Polisi menyelidiki dugaan peracunan yang menyebabkan 5.000 lele di kolam KDMP Boyolali mati. Barang bukti dan sampel air telah diamankan.
Jogja Nextgen Runway 2026 di Sleman City Hall menghadirkan 26 desainer dan 200 model anak hingga remaja sebagai wadah kolaborasi industri fesyen.