Advertisement
BPJS Kesehatan Bakal Putus Kontrak dengan Fasyankes yang Tak Jalani Kesepakatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ghufron Mukti mengingatkan para pelaku usaha di bidang kesehatan agar tidak hanya mencari keuntungan semata dalam menjalankan usaha. BPJS Kesehatan juga akan bertindak tegas jika ada fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) tak jalankan kesepakatan.
"Harus diketahui para pemilik rumah sakit, bahwa dalam usaha kesehatan tidak boleh hanya memikirkan profit, itu bedanya dengan usaha di sektor lain," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin (2/10/2023).
Advertisement
Baca Juga: Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Ghufron mengatakan usaha dalam bidang kesehatan perlu memperhatikan kewajiban sosial dalam menyehatkan masyarakat, selain dalam melakukan berbagai macam investasi untuk tetap tidak merugi.
"Kalau mau investasi di sektor lain silakan, tapi di sektor kesehatan tidak seharusnya profit saja yang diutamakan, tapi juga harus memiliki keterpanggilan sosial untuk menyehatkan masyarakat," ujarnya.
Karena itu, fasyankes tidak boleh membeda-bedakan antara peserta BPJS dan pasien umum. Peringatan tersebut diutarakan Ghufron kepada seluruh pelaku usaha di bidang kesehatan, tak terkecuali kepada fasyankes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Salah satu poin dalam kerja sama tersebut, kata dia adalah dengan adanya perjanjian kerja (MoU) untuk melakukan janji pelayanan yang mencakup kemudahan dalam akses, pelayanan yang cepat, serta pelayanan yang setara dan non-diskriminasi.
"BPJS bukan atasan rumah sakit. Namun, dengan adanya janji ini bisa kita evaluasi apakah pelayanan sudah sesuai atau belum," ujarnya.
Jika pelayanan tidak sesuai dengan janji yang telah disepakati, Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan akan memberikan peringatan dan sanksi kepada fasyankes terkait jika ditemukan pelanggaran yang berulang. "Nanti kita ingatkan, kalau begitu (pelayanan jelek) lagi sebanyak tiga kali, putus kontrak," tegas Ghufron.
Untuk mengawasi hal tersebut, kata dia, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan Kesan dan Pesan Setelah Layanan (Kessan), di mana para pasien dapat memberikan komentar, kritik, saran, hingga rating berupa bintang kepada fasyankes tempatnya berobat.
"Kita berharap para peserta dapat memilih fasyankes yang bagus, seperti dalam memilih restoran. Intinya dilaporkan, meskipun beberapa fasyankes memiliki beberapa keterbatasan," tutur Ghufron Mukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- KPK Telaah Lagi Soal Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU
- Kecelakaan KA Harina vs Truk di Pelintasan Sebidang Kaligawe Semarang, 1 Orang Tewas
- Tangani Kebakaran Hutan, Modifikasi Cuaca Natrium Klorida Diperpanjang hingga 12 Mei 2025
- Kata Sandi Milik Kepala Pentagon Pete Hegseth Bocor Akibat Serangan Siber
- Menteri Budi Santoso Segera Terbitkan Permendag Baru, Mengatur Ekspor Impor hingga Perdagangan Dalam Negeri
- Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jaga Sidang Kasus Hasto PDIP
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
Advertisement