Advertisement

DPR Desak Pemerintah Membuat Sertifikat Khusus untuk Tanah Masyarakat Adat

Sholahuddin Al Ayyubi
Sabtu, 30 September 2023 - 17:37 WIB
Abdul Hamied Razak
DPR Desak Pemerintah Membuat Sertifikat Khusus untuk Tanah Masyarakat Adat Tangkapan layar - Bentrok aparat dan masyarakat akibat sengketa lahan terjadi di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Kamis (21/9 - 2023). Konfrontasi tersebut dipicu oleh penolakan warga terhadap eksekusi lahan oleh PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—DPR mendesak Pemerintah Pusat agar membuat sertifikat tanah masyarakat adat seperti sertifikat kawasan budaya sehingga tidak ada yang bisa merebutnya. Hal ini juga bertujuan mencegah konflik lahan antara masyarakat adat dengan pihak lainnya.

Anggota Komisi II DPR, Endro Suswantoro menilai bahwa saat ini pemerintah pusat harus melakukan pendekatan konsesual ke masyarakat adat jika ada masalah tanah milik warga adat.

Advertisement

Dia juga mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk dibuatkan sertifikat khusus untuk tanah milik masyarakat ada, sehingga tidak ada pihak lain yang bisa mengambil alih tanah tersebut.

BACA JUGA: Pemerintah Khawatir China Batal Investasi di Rempang: Indonesia Rugi Besar

"Buat saja sertifikatnya itu model kawasan budaya. Jadi komunitasnya bisa terjamin. Nah, kalau nanti sertifikatnya atas nama perorangan, ini malahan bisa merusak kerekatan sosial mereka," tuturnya di Jakarta, Sabtu (30/9/2023).

Senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur yang menilai ada banyak tanah ulayat di Indonesia dan harus dilestarikan. Tanah ulayat sendiri merupakan tanah bersama yang dimiliki oleh masyarakat adat sesuai dengan hukum ada yang berlaku di daerah masing-masing.

BACA JUGA: Menteri ATR Janjikan Warga Rempang yang Direlokasi Dapat Sertifikat Hak Milik

Dia meminta kepada pemerintah pusat agar tidak menangani masalah tanah adat secara reaktif yang bisa menimbulkan konflik horizontal antara warga dengan aparat penegak hukum.

"Masalah tanah itu dari awal memang sudah berat ya. Jadi kita harus betul-betul berhati-hati jangan sampai masalah tanah adat ini menjadi batu sandungan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Nahas! Rumah Warga Semin Terbakar, 40 Karung Gabah Jadi Arang

Gunungkidul
| Kamis, 02 Mei 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement