DPR Desak Pemerintah Membuat Sertifikat Khusus untuk Tanah Masyarakat Adat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—DPR mendesak Pemerintah Pusat agar membuat sertifikat tanah masyarakat adat seperti sertifikat kawasan budaya sehingga tidak ada yang bisa merebutnya. Hal ini juga bertujuan mencegah konflik lahan antara masyarakat adat dengan pihak lainnya.
Anggota Komisi II DPR, Endro Suswantoro menilai bahwa saat ini pemerintah pusat harus melakukan pendekatan konsesual ke masyarakat adat jika ada masalah tanah milik warga adat.
Advertisement
Dia juga mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk dibuatkan sertifikat khusus untuk tanah milik masyarakat ada, sehingga tidak ada pihak lain yang bisa mengambil alih tanah tersebut.
BACA JUGA: Pemerintah Khawatir China Batal Investasi di Rempang: Indonesia Rugi Besar
"Buat saja sertifikatnya itu model kawasan budaya. Jadi komunitasnya bisa terjamin. Nah, kalau nanti sertifikatnya atas nama perorangan, ini malahan bisa merusak kerekatan sosial mereka," tuturnya di Jakarta, Sabtu (30/9/2023).
Senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur yang menilai ada banyak tanah ulayat di Indonesia dan harus dilestarikan. Tanah ulayat sendiri merupakan tanah bersama yang dimiliki oleh masyarakat adat sesuai dengan hukum ada yang berlaku di daerah masing-masing.
BACA JUGA: Menteri ATR Janjikan Warga Rempang yang Direlokasi Dapat Sertifikat Hak Milik
Dia meminta kepada pemerintah pusat agar tidak menangani masalah tanah adat secara reaktif yang bisa menimbulkan konflik horizontal antara warga dengan aparat penegak hukum.
"Masalah tanah itu dari awal memang sudah berat ya. Jadi kita harus betul-betul berhati-hati jangan sampai masalah tanah adat ini menjadi batu sandungan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Fraksi Gerindra DIY Serukan Tindakan Tegas Praktik Money Politik
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan SBY Tak Hadir dalam Kampanye Akbar Satu1n Jakarta, Ridwan Kamil: Dukungan Tetap
- Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan
- Dikawal 4 Jet Tempur PEA, Pesawat Presiden Prabowo Mendarat di Abu Dhabi
- Temui Pemerintah Arab Saudi, Menteri Agama Bahas Haji 2025
- Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
- Mendes Yandri Akan Lakukan Digitalisasi Pengawasan Dana Desa
- Prediksi BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement