Advertisement
Odol Dinilai Rugikan Negara Rp43,45 Triliun per Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan implementasi aturan zero overdimension and overloading (zero odol) atau penghentian angkutan dengan muatan berlebih perlu segera dijalankan.
BACA JUGA: Bupati Sleman Beri Lampu Hijau PSIM Jogja Berkandang di Stadion Maguwoharjo
Advertisement
Jafung PKJJ Ahli Utama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU Herry Trisaputra Zuna menjelaskan bahwa beredarnya truk odol itu menimbulkan sederet kerugian. Dalam kalkulasi yang dilakukan Kementerian PU, setidaknya truk odol menyebabkan kerugian negara senilai Rp43,45 triliun per tahun.
Pasalnya, kendaraan dengan muatan berlebih juga dapat meningkatkan faktor daya rusak sehingga mengurangi umur rencana jalan yang bakal berdampak pada pembengkakan biaya preservasi.
“Rp43,45 triliun per tahun itu angka yang tidak kecil ya itu bisa kita bangun berapa ratus kilo jalan tol dengan angka tersebut,” jelasnya dalam Sosialisasi Instruksi Menteri PUPR Nomor 02/IN/M/2022 tentang Larangan ODOL Jasa Konstruksi, Selasa (24/6/2025).
Lebih lanjut, Herry menjelaskan bahwa porsi angkutan odol di lapangan saat ini mencapai 63%. Mayoritas kendaraan odol itu terkonsentrasi di Jaringan Jalan Tol Trans Sumatra mencapai 50%, sementara sisanya tersebar di wilayah Trans Jawa.
Dia juga menjelaskan, kendaraan odol tersebut dilaporkan berkontribusi 17% terhadap kecelakaan. Tak hanya itu, truk muatan berlebih juga meningkatkan waktu tempuh hingga meningkatkan potensi fatality rate pada kecelakaan.
“Dampaknya sendiri ke waktu tempuh kemacetan, kemudian biaya logistik, dan yang paling mahal tentunya adalah pengaruhnya ke fatality rate karena nyawa itu priceless seharusnya. Apapun dan berapapun harganya ini harus kita perjuangkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pemerintah akan terus mengawal ketat dalam mewujudkan target zero odol pada 2026.
Dia mengatakan bahwa kebijakan ini menjadi bagian penting dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta kerusakan jalan akibat kendaraan dengan muatan berlebih.
“Ya, yang jelas kita akan terus mengawal kebijakan menuju zero odol karena kita ingin benar-benar mengurangi kecelakaan akibat odol dan juga kerusakan jalan yang setiap tahun negara harus mengeluarkan puluhan triliun rupiah untuk memperbaiki jalan-jalan rusak,” ujarnya saat ditemui di Trans Studio Mall Cibubur, Sabtu (31/5/2025).
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa implementasi kebijakan zero odol tidak bisa dilakukan secara sektoral. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi merupakan syarat mutlak agar program ini berjalan efektif.
Terkait perkembangan peta jalan (roadmap) zero odol, AHY menjelaskan bahwa prosesnya masih terus berlangsung.
“Penertiban dan enforcement terhadap kebijakan zero odol ini tidak bisa oleh satu pihak saja, tidak bisa hanya dijalankan oleh Kementerian Perhubungan saja, tapi semua pihak harus terlibat, mulai dari kementerian terkait, lembaga, hingga kepolisian,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement