Advertisement

Manajer Wedding Organizer Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Bromo

Rendi Mahendra
Sabtu, 09 September 2023 - 10:47 WIB
Ujang Hasanudin
Manajer Wedding Organizer Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Bromo Manajer Wedding Organizer ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menetapkan manajer Wedding Organizer sebagai tersangka atas kasus flare Prewedding di bukit Teletubbies, Bromo.

Hal itu buntut dari sesi foto prewedding yang menggunakan flare asap memicu kebakaran di area bukit Teletubbies, Rabu (6/9/2023), sekitar pukul 11.30 WIB.

Advertisement

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan kebakaran di bukit Teletubbies dikarenakan salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan.

Flare tersebut mengeluarkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di Padang Savana bukit Teletubbies.

Mengetahui peristiwa tersebut, pengelola TNBTS segera melapor ke Polsek Sukapura. Kemudian sejumlah polisi mendatangi area bukit Telettubies guna membantu proses pemadaman serta mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding tersebut.

“Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kita amankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kapolres Probolinggo dikutip dari Humas Polri.

Sementara itu, identitas salah satu tersangka bernama Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Tompokersan Lumajang bertindak sebagai manajer wedding organizer.

BACA JUGA: Begini Kronologi Flare Foto Prewedding yang Sebabkan Kebakaran di Bromo

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menjelaskan, bahwa saat memasuki kawasan TNBTS, manajer wedding oragnizer tidak memilik Surat Izin Memasuki Kawasan KonservasI (SIMAKSI).

“Dengan adanya kejadian kebakaran ini kita sangat menyayangkan sebab banyak pihak-pihak yang dirugikan. Terkait kejadian kebakaran ini, Polres Probolinggo tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik hutan maupun lahan,” tutur Kapolres.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I, Didit Sulistyo, mengimbau agar pengunjung di kawasan bromo tidak membawa benda yang berpotensi menyebabkan kebakaran, serta agar menjaga perilaku selama berkunjung di sana.

Sumber: Bisnis.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada Bantul, Pencalonan Masih Cair, Ini Sederet Nama yang Mencuat

Bantul
| Minggu, 19 Mei 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement