Advertisement
Petugas Haji Meninggal Saat Tugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJamsostek Rp183 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan manfaat perlindungan dan beasiswa anak kepada ahli waris petugas Haji Ahmad Ridlo warga Banyumas yang meninggal dunia di Arab Saudi.
Ahmad Ridlo merupakan satu anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) kloter 73. Pria yang juga berprofesi sebagai guru di Madrasah Aliyah Negeri 3 Banyumas dan pengasuh Ponpes Darul Ulum Sirau Kemranjen tersebut meninggalkan seorang istri dan anak yang masih mengenyam pendidikan di tingkat SMP.
Advertisement
Yaqut menyatakan bahwa Kementerian Agama juga merasakan kehilangan atas meninggalnya almarhum. Oleh karena itu, manfaat perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi simbol penghormatan bagi almarhum atas segala jasa-jasanya.
BACA JUGA: Pekerja Proyek Jalan Tol Jogja Solo Dilengkapi APD Jasa Konstruksi
“Kami semua menyadari bahwa menjadi petugas tidak mudah apalagi kemarin jamaah haji kita didominasi oleh jamaah lansia, kurang lebih 60 ribu jamaah, sehingga coverage yang diberikan oleh BPJS (Ketenagakerjaan) ini tentu akan sangat bermakna buat teman-teman yang kemarin bertugas,” ucapnya melalui rilisnya, Selasa (22/8/2023).
Untuk memberikan rasa aman dan bebas cemas saat bekerja, katanya, Kemenag membekali para petugas haji yang berjumlah 4.600 orang dengan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa kejadian ini diharapkan mampu mengetuk hati para pemberi kerja. Sebab, terdapat risiko yang dihadapi oleh tenaga kerjanya, termasuk juga petugas yang telah mendedikasikan diri untuk melayani para jemaah haji di tanah suci. Oleh karena itu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang wajib dimiliki para pekerja.
"Kami atas nama BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka yang mendalam atas musibah yang terjadi. Manfaat yang kami berikan merupakan hak almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bukti negara hadir melindungi warganya," katanya.
"Tentu sebesar apapun manfaat ini, tidak akan pernah bisa menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga. Namun setidaknya almarhum telah meninggalkan bekal bagi istri dan anaknya untuk bisa melanjutkan kehidupan dengan layak dan meneruskan pendidikan hingga lulus kuliah," tambah Anggoro.
Terpisah Kepala Kantor BPJS Ketenagakarjaan Cabang Yogyakarta, Teguh Wiyono menyampaikan turut bela sungkawa atas meninggalnya petugas haji atas nama Ahmad Ridlo. Menurut Teguh penyerahan santunan ini merupakan bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat yang mengalami musibah. "Semoga santunan untuk ahli waris almarhum Ahmad Ridlo ini dapat bermanfaat khususnya untuk para keluarga yang ditinggalkan," kata Teguh.
Teguh juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan Kementerian Agama lantaran telah melindungi seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023 kedalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Teguh menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mempunyai 5 program perlindungan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ujar Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Advertisement

Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polri Minta Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
- Mahfud MD Dikabarkan Masuk Kabinet Merah Putih, Begini Respons Bappisus
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Ojol Gelar Demo 17 September 2025, Ini 7 Tuntutan yang Diangkat
- Pembunuhan Kacab Bank, Dua Oknum TNI AD Dijanjikan Imbalan Rp100 Juta
- Korban Meninggal Kasus Kecelakaan Bus RS Bina Sehat di Bromo Bertambah
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
Advertisement
Advertisement