Advertisement
Harun Masiku Disebut Sembunyi di Dalam Negeri, Ini Respons PDIP ...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Laporan terbaru Polri menyebut bahwa tersangka korupsi Harun Masiku bersembunyi di dalam negeri. Menanggapi itu, Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Johan Budi tak mau banyak berkomentar.
Harun Masiku sendiri merupakan tersangka perkara dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 dari PDIP. Namun, hingga kini dia belum tertangkap dan masih dalam pelarian.
Advertisement
Kendati demikian, Johan Budi yang merupakan mitra kerja dari Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin memberi keterangan terkait temuan terbaru soal Masiku. Menurut JB, sapaan Johan Budi, lebih baik tanya langsung ke KPK.
"Tanya ke KPK saja," ucap JB dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (8/7/2023).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti mengungkapkan Harun diketahui berada di dalam negeri berdasarkan data perlintasannya. Sebelumnya, mantan calon legislatif PDIP itu sempat dikabarkan berada di Kamboja.
Baca juga: Bus Sumber Selamat Terguling di Fly Over Janti Jogja
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," ujar Krishna usai bertemu dengan pimpinan dan pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Dia mengungkap data perlintasan yang dimiliki Polri itu menunjukkan Harun sempat keluar Indonesia, namun kembali lagi dalam jangka waktu sehari saja.
Akan tetapi, jenderal polisi bintang dua itu membantah apabila Harun Masiku keluar masuk Indonesia selama pelariannya. "Setelah dia keluar dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam tidak seperti rumor," ujarnya.
Adapun informasi mengenai keberadaan Harun Masiku berdasarkan data perlintasan tersebut telah disampaikan kepada KPK. Ke depan, lembaga antirasuah bakal menindaklanjuti laporan tersebut.
"Secara teknis, tadi sudah dijelaskan oleh Pak Krishna, saya kira teman-teman harus memahami aspek yuridis bisa kami sampaikan ke teman-teman, teknisnya tidak bisa kami sampaikan ke teman-teman," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, pada kesempatan yang sama.
Memang, Harun merupakan satu dari tiga tersangka korupsi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK. Dua orang lainnya yaitu Paulus Tannos dan Kirana Kotama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement