KBD 2026 Solo Sasar 3 Kelurahan, Talud dan Saluran Air Dibantu TNI
KBD Tahap III-V Solo menyasar Gandekan, Tipes dan Semanggi dengan perbaikan talud, pavingisasi dan saluran air untuk cegah genangan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar usai membuka Pertemuan Pejabat Senior Pembangunan Perdesaan dan Pengentasan Kemiskinan, serta pertemuan ASEAN Village Network, di Jogja, Selasa (25/7/2023). Harianjogja/Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA—Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menanggapi banyaknya tanah kas desa (TKD) yang bermasalah dan tidak sesuai peruntukannya.
Menurut Halim, Kementerian Desa-PDTT saat ini sedang menyusun tata wilayah desa. Kemendes-PDTT mengandeng Institut Teknologi Surabaya (ITS) untuk membuat sistem pengelolaan TKD. "Supaya apa? Supaya desa mampu mengelola wilayahnya. Sistem yang sedang dibangun itu akan diperkuat dengan regulasi," katanya di sela Pertemuan Pejabat Senior Pembangunan Perdesaan dan Pengentasan Kemiskinan, serta pertemuan ASEAN Village Network, di Jogja, Selasa (25/7/2023).
BACA JUGA: Pemprov Beberkan Alasan Kuat Tanah Kas Desa Tak Boleh Dijadikan Hunian
Diakui Halim, banyak TKD yang saat ini bermasalah atau menimbulkan persoalan. Terutama TKD yang berada di wilayah perbatasan atau pinggiran kota. Di wilayah tersebut terkesan muncul tiga komunitas baik warga desa, penduduk setempat maupun orang-orang perumahan yang terkadang tidak nyambung.
Misalnya, lanjut Halim, banyak laporan dari desa-desa di wilayah Kendal Jawa Tengah di mana banyak perumahan baru yang muncul namun tidak melibatkan pemerintahan di desa. Hal itu menimbulkan persoalan baru di masyarakat desa terkait tata kelola desa. "Kalau ada penyalahgunaan TKD, itu masalah hukum. Urusan penyalahgunaan itu tentunya akan diproses secara hukum," katanya.
Dijelaskan Halim, prinsip dari proses pembangunan desa di Indonesia yang paling mudah adalah replikasi atau ATM, amati, tiru dan modifikasi. Sebabnya, lanjut Halim, tidak mungkin pemerintah mebuat kebijakan yang sifatnya holistik dan liner untuk semua desa. "Karena masing-masing desa punya karakter dan budaya. Itu tidak boleh hilang dan menjadi ruh pembangunan di desa. Oleh karenanya Kemendes menganut Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif," tegasnya.
Dalam pertemuan dengan para Pejabat Senior Pembangunan Perdesaan dan Pengentasan Kemiskinan, serta pertemuan ASEAN Village Network, Halim menegaskan, merupakan tindak lanjut dari kegiatan KTT Asean di Bali. Antara negara-negara Asean akan belajar bersama dan saling mengisi dengan mengangkat masing-masing desa wisata.
"Kami bangun konektivitas terhadap dua hal. Fokus pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM desa. Diharapkan kedua hal ini bisa berdampak positif bagi pembangunan masyarakat desa," harap Halim.
BACA JUGA: Mafia Tanah Kas Desa Ditangkap! Ini Sederet Penyalahgunaan Izin TKD di DIY
Pasalnya, lanjut Halim, pembangunan desa mengalami banyak tantangan yang menghambat laju pembangunan desa, melemahkan ekonomi, memperparah kemiskinan, hingga berpotensi menggagalkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030.
"Pengalaman desa-desa di Indonesia membangkitkan optimisme pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030. Bahkan khusus kemiskinan, Indonesia menargetkan, Nol Persen Kemiskinan Ekstrem pada tahun 2024," katanya.
Upaya terpadu pembangunan desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, lanjut Halim, dikenal dengan sebutan SDGs Desa dengan tujuan dan sasaran yang melingkupi aspek kewargaan desa, aspek kewilayahan desa, serta aspek kelembagaan desa.
Berbasis SDGs Desa, semua keputusan dalam perencanaan desa diawali dengan pendataan mikro by name-by-address yang mencakup informasi di tingkat individu, keluarga, rukun tetangga, dan desa. "Sampai saat ini, sudah terkumpul sebanyak 32.087 data desa, 402.563 data rukun tetangga, 31.065.214 data keluarga, dan 104.179.331 data individu," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KBD Tahap III-V Solo menyasar Gandekan, Tipes dan Semanggi dengan perbaikan talud, pavingisasi dan saluran air untuk cegah genangan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.
Sebanyak 9.921 penerima bansos Gunungkidul terindikasi judi online. Dinsos mengingatkan game online dengan top up juga berisiko.