Ribuan Nasabah PNM Jogja Didorong Jadi Peserta BPJamsostek, Ini Manfaatnya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Yogyakarta terus melakukan sosialisasi dan edukasi program kepada pekerja khususnya kepada pekerja informal dan juga pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Teguh Wiyono mengatakan sebagian pekerja yang belum terlindungi adalah pekerja informal, salah satunya pelaku UMKM. Pelaku UMKM termasuk pekerja rentan yang perlu mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Advertisement
BACA JUGA: Perkuat Program Perlindungan Sosial Adaptif, BPJS Ketenagakerjaan Usulkan 4 Hal Ini
"Para pelaku UMKM ini menjadi salah satu sasaran peserta yang difokuskan oleh BPJamsostek karena mereka termasuk pekerja rentan ini terkait dengan resikonya," katanya saat menghadiri Sesarengan Ambangun Ekonomi Kerakyatan, Bukti Nyawijine PNM Mbangun Ekonomi Yogyakarta di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis (13/7/2023).
Kegiatan tersebut digelar PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam rangka Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar dan Silaturrahmi 1000 Nasabah PNM Jogja.
Untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan, lanjut Teguh, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan PNM melakukan sosialisasi kepada nasabah PNM yang jumlahnya 141.046 orang. Hal itu dinilai sebagai langkah kolaborasi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Teguh mengajak kepada seluruh pekerja khususnya nasabah PNM agar mendaftarkan dirinya melalui kanal-kanal pendaftaran yang sudah tersedia di masyarakat. Baik untuk mengikuti program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
BACA JUGA: Pengurus Cabor di DIY Diminta Daftarkan Atlet Puslatda Mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan
BPJamsostek juga terus mempermudah peserta untuk melakukan pendaftaran dan juga pembayaran iuran per bulannya. "Kalau sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja dapat bekerja dengan aman tanpa cemas. Jadi Kerja Keras Bebas Cemas," katanya.
Dia menjelaskan berdasarkan data kepesertaan jaminan sosial ketenagakeraan di DIY, dari segmen penerima upah (PU), total tenaga kerja yang terlindungi sebanyak 492.849 peserta serta penambahan tenaga kerja aktif dari Januari-Juli berjumlah 203.643 peserta.
Adapun segmen bukan penerima upah (BPU) target penambahan peserta sebanyak 144.952 dan tenaga kerja yang terlindungi baru 73.386 peserta di periode Januari-Juli tahun 2023.
"Artinya masih banyak tenaga kerja yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Untuk penerima upah dan bukan penerima upah, tren kepesertaannya naik tapi belum maksimal" katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
- Cuaca Panas, Dinas Kesehatan DIY Minta Warga Mewaspadai Gangguan Kesehatan Kulit
Advertisement
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Menpora Dito Ariotedjo Jawab Soal Uang Korupsi BTS dan Isu Reshuffle Kabinet
- Pelaku Penyebar Hoaks UAS Ditangkap Soal Pulau Rempang, Begini Sosoknya
- Bom Bunuh Diri di Turki, Kelompok Bersenjata Kurdi Akui Bertanggung Jawab
- Barang Impor Tidak Bisa Masuk Asal-asalan, Begini Prosedurnya!
- Elektabilitas Hasil Survei di Peringkat Bawah, Anies: Yang Penting Menjangkau
- Kualitas Udara di Ibu Kota Indonesia Posisi Kedua Terburuk di Dunia
- Hasil Rakernas PDIP Disebut Jadi Penyemangat untuk Sosialisasi Ganjar Pranowo
Advertisement
Advertisement