Advertisement
Ribuan Nasabah PNM Jogja Didorong Jadi Peserta BPJamsostek, Ini Manfaatnya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Yogyakarta terus melakukan sosialisasi dan edukasi program kepada pekerja khususnya kepada pekerja informal dan juga pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Teguh Wiyono mengatakan sebagian pekerja yang belum terlindungi adalah pekerja informal, salah satunya pelaku UMKM. Pelaku UMKM termasuk pekerja rentan yang perlu mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Advertisement
BACA JUGA: Perkuat Program Perlindungan Sosial Adaptif, BPJS Ketenagakerjaan Usulkan 4 Hal Ini
"Para pelaku UMKM ini menjadi salah satu sasaran peserta yang difokuskan oleh BPJamsostek karena mereka termasuk pekerja rentan ini terkait dengan resikonya," katanya saat menghadiri Sesarengan Ambangun Ekonomi Kerakyatan, Bukti Nyawijine PNM Mbangun Ekonomi Yogyakarta di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis (13/7/2023).
Kegiatan tersebut digelar PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam rangka Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar dan Silaturrahmi 1000 Nasabah PNM Jogja.
Untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan, lanjut Teguh, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan PNM melakukan sosialisasi kepada nasabah PNM yang jumlahnya 141.046 orang. Hal itu dinilai sebagai langkah kolaborasi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Teguh mengajak kepada seluruh pekerja khususnya nasabah PNM agar mendaftarkan dirinya melalui kanal-kanal pendaftaran yang sudah tersedia di masyarakat. Baik untuk mengikuti program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
BACA JUGA: Pengurus Cabor di DIY Diminta Daftarkan Atlet Puslatda Mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan
BPJamsostek juga terus mempermudah peserta untuk melakukan pendaftaran dan juga pembayaran iuran per bulannya. "Kalau sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja dapat bekerja dengan aman tanpa cemas. Jadi Kerja Keras Bebas Cemas," katanya.
Dia menjelaskan berdasarkan data kepesertaan jaminan sosial ketenagakeraan di DIY, dari segmen penerima upah (PU), total tenaga kerja yang terlindungi sebanyak 492.849 peserta serta penambahan tenaga kerja aktif dari Januari-Juli berjumlah 203.643 peserta.
Adapun segmen bukan penerima upah (BPU) target penambahan peserta sebanyak 144.952 dan tenaga kerja yang terlindungi baru 73.386 peserta di periode Januari-Juli tahun 2023.
"Artinya masih banyak tenaga kerja yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Untuk penerima upah dan bukan penerima upah, tren kepesertaannya naik tapi belum maksimal" katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Donald Trump Curhat Presiden China Xi Jingping Susah Diajak Bicara Apalagi Bersepakat
- Barang Bawaan Jemaah Haji Reguler Tahun Ini Bebas Pajak dan Bea Masuk
- Disney PHK Ratusan Karyawannya di Lini Film, Televisi dan Keuangan
- Merebak Isu Menteri Kesehatan Bakal Kena Reshuffle, Begini Tanggapannya
- KPK Melacak Pihak yang Terlibat Kasus Pemerasan Agen Tenaga Kerja Asing
Advertisement

Kalurahan Klitren di Jogja Sukses Kurangi Volume Sampah Secara Signifikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Merebak Isu Menteri Kesehatan Bakal Kena Reshuffle, Begini Tanggapannya
- Menteri Agama Berhasil Melobi Menkes Arab Saudi Agar Klinik Kesehatan Haji Indonesia Bisa Dibuka
- Simak UI Dibuka Hingga 23 Juni 2025, Ini Link Pendaftarannya
- Disney PHK Ratusan Karyawannya di Lini Film, Televisi dan Keuangan
- Hujan Abu Vulkanik Gunung Semeru, Penerbangan di Bandara Malang Tidak Terdampak
- KPK Telisik Korespondesi Direksi-Komisaris Hutama Karya di Kasus Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera
- 19 Narapidana Lapas IIB Nabire Kabur, Ini Kronologinya
Advertisement
Advertisement