Advertisement
Ribuan Nasabah PNM Jogja Didorong Jadi Peserta BPJamsostek, Ini Manfaatnya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Yogyakarta terus melakukan sosialisasi dan edukasi program kepada pekerja khususnya kepada pekerja informal dan juga pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Teguh Wiyono mengatakan sebagian pekerja yang belum terlindungi adalah pekerja informal, salah satunya pelaku UMKM. Pelaku UMKM termasuk pekerja rentan yang perlu mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Advertisement
BACA JUGA: Perkuat Program Perlindungan Sosial Adaptif, BPJS Ketenagakerjaan Usulkan 4 Hal Ini
"Para pelaku UMKM ini menjadi salah satu sasaran peserta yang difokuskan oleh BPJamsostek karena mereka termasuk pekerja rentan ini terkait dengan resikonya," katanya saat menghadiri Sesarengan Ambangun Ekonomi Kerakyatan, Bukti Nyawijine PNM Mbangun Ekonomi Yogyakarta di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis (13/7/2023).
Kegiatan tersebut digelar PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam rangka Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar dan Silaturrahmi 1000 Nasabah PNM Jogja.
Untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan, lanjut Teguh, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan PNM melakukan sosialisasi kepada nasabah PNM yang jumlahnya 141.046 orang. Hal itu dinilai sebagai langkah kolaborasi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Teguh mengajak kepada seluruh pekerja khususnya nasabah PNM agar mendaftarkan dirinya melalui kanal-kanal pendaftaran yang sudah tersedia di masyarakat. Baik untuk mengikuti program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
BACA JUGA: Pengurus Cabor di DIY Diminta Daftarkan Atlet Puslatda Mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan
BPJamsostek juga terus mempermudah peserta untuk melakukan pendaftaran dan juga pembayaran iuran per bulannya. "Kalau sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja dapat bekerja dengan aman tanpa cemas. Jadi Kerja Keras Bebas Cemas," katanya.
Dia menjelaskan berdasarkan data kepesertaan jaminan sosial ketenagakeraan di DIY, dari segmen penerima upah (PU), total tenaga kerja yang terlindungi sebanyak 492.849 peserta serta penambahan tenaga kerja aktif dari Januari-Juli berjumlah 203.643 peserta.
Adapun segmen bukan penerima upah (BPU) target penambahan peserta sebanyak 144.952 dan tenaga kerja yang terlindungi baru 73.386 peserta di periode Januari-Juli tahun 2023.
"Artinya masih banyak tenaga kerja yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Untuk penerima upah dan bukan penerima upah, tren kepesertaannya naik tapi belum maksimal" katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement