Advertisement
4 Juta Lebih Pekerja Migran Indonesia Ilegal, KSPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan setidaknya terdapat 4 juta lebih pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara illegal. KSPI pun mendesak agar dibentuk tim investigasi forensik.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertanggung jawab atas banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang illegal. Tak sedikit juga, PMI tersebut datang ke kampung halaman dalam kondisi meninggal.
Advertisement
BACA JUGA: Pekerja Migran Indonesia Kini Punya Helpdesk Khusus di Bandara YIA
Di samping itu, BP2MI harus bertanggung jawab, kenapa sampai banyak yang meninggal dunia. Tercatat, pada 1 tahun saja, mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu sejak Januari sampai Mei khusus di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang.
"Partai Buruh dan KSPI mendesak agar dibentuk tim investigasi forensik," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).
Sementara itu, untuk pencegahan, Partai Buruh dan KSPI meminta dilakukan sertifikasi kepada agen penyalur buruh migran Indonesia, yang dikeluarkan oleh lembaga independen.
"Agen penyalur tersebut, kalau tidak ada sertifikasi, dilarang memberangkatkan buruh migran. Khususnya agen penyalur buruh migran Indonesia ke negara tujuan Arab Saudi, Malaysia, Taiwan, dan Hongkong," tegasnya.
BACA JUGA: Fantastis! Jumlah Pekerja Migran Indonesia Naik 3 Kali Lipat Tahun Lalu
Diberitakan Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bahwa pada 2017 World Bank merilis bahwa ada 9 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri. Padahal katanya, menurut data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI) kurang lebih hanya 4,7 juta orang.
"Jadi asumsinya ada 4,3 juta mereka orang Indonesia yang bekerja di luar negeri yang berangkat unprocedural dan diyakini oleh sindikat penempatan ilegal," kata Benny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Disdik Sleman Optimalkan Pencegahan Perudungan di Sekolah
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Saksi Ungkap Johnny G. Plate Minta Uang Tambahan Rp500 Juta Per Bulan
- PPPK Part Time yang Gajinya Capai Rp5 Juta per Bulan Batal, Ini Alasan Pemerintah
- Apindo Anggap Aturan E-Commerce untuk Cegah Praktik Monopoli
- Iwan Sunito, Orang Indonesia yang Dijuluki Raja Properti Australia, Bangun Proyek Rp4,5 Triliun
- Meski Hari Libur Nasional Kualitas Udara Sejumlah Daerah Tidak Sehat
- Kemenhub Sebut Bakal Ada Diskon Tarif Kereta Cepat WHOOSH
- Alasan Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor
Advertisement
Advertisement