Advertisement
4 Juta Lebih Pekerja Migran Indonesia Ilegal, KSPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di lokasi demo buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/9/2022) - BISNIS - Annasa Rizki Kamalina.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan setidaknya terdapat 4 juta lebih pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara illegal. KSPI pun mendesak agar dibentuk tim investigasi forensik.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertanggung jawab atas banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang illegal. Tak sedikit juga, PMI tersebut datang ke kampung halaman dalam kondisi meninggal.
Advertisement
BACA JUGA: Pekerja Migran Indonesia Kini Punya Helpdesk Khusus di Bandara YIA
Di samping itu, BP2MI harus bertanggung jawab, kenapa sampai banyak yang meninggal dunia. Tercatat, pada 1 tahun saja, mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu sejak Januari sampai Mei khusus di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang.
"Partai Buruh dan KSPI mendesak agar dibentuk tim investigasi forensik," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).
Sementara itu, untuk pencegahan, Partai Buruh dan KSPI meminta dilakukan sertifikasi kepada agen penyalur buruh migran Indonesia, yang dikeluarkan oleh lembaga independen.
"Agen penyalur tersebut, kalau tidak ada sertifikasi, dilarang memberangkatkan buruh migran. Khususnya agen penyalur buruh migran Indonesia ke negara tujuan Arab Saudi, Malaysia, Taiwan, dan Hongkong," tegasnya.
BACA JUGA: Fantastis! Jumlah Pekerja Migran Indonesia Naik 3 Kali Lipat Tahun Lalu
Diberitakan Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bahwa pada 2017 World Bank merilis bahwa ada 9 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri. Padahal katanya, menurut data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI) kurang lebih hanya 4,7 juta orang.
"Jadi asumsinya ada 4,3 juta mereka orang Indonesia yang bekerja di luar negeri yang berangkat unprocedural dan diyakini oleh sindikat penempatan ilegal," kata Benny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
- Jonan Bantah Diberi Tawaran Menteri Seusai Temui Prabowo
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 4 November 2025
- FIFA Tolak Banding FAM Terkait Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 4 November 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Selasa 4 November 2025
- Teknologi Hematologi Sysmex XQTM-Series Hadir Lebih Canggih
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 4 November 2025
- Cegah Keracunan MBG, Dinkes Kota Jogja Lakukan Pengawasan di SPPG
Advertisement
Advertisement




