Advertisement
4 Juta Lebih Pekerja Migran Indonesia Ilegal, KSPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan setidaknya terdapat 4 juta lebih pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara illegal. KSPI pun mendesak agar dibentuk tim investigasi forensik.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertanggung jawab atas banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang illegal. Tak sedikit juga, PMI tersebut datang ke kampung halaman dalam kondisi meninggal.
Advertisement
BACA JUGA: Pekerja Migran Indonesia Kini Punya Helpdesk Khusus di Bandara YIA
Di samping itu, BP2MI harus bertanggung jawab, kenapa sampai banyak yang meninggal dunia. Tercatat, pada 1 tahun saja, mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu sejak Januari sampai Mei khusus di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang.
"Partai Buruh dan KSPI mendesak agar dibentuk tim investigasi forensik," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).
Sementara itu, untuk pencegahan, Partai Buruh dan KSPI meminta dilakukan sertifikasi kepada agen penyalur buruh migran Indonesia, yang dikeluarkan oleh lembaga independen.
"Agen penyalur tersebut, kalau tidak ada sertifikasi, dilarang memberangkatkan buruh migran. Khususnya agen penyalur buruh migran Indonesia ke negara tujuan Arab Saudi, Malaysia, Taiwan, dan Hongkong," tegasnya.
BACA JUGA: Fantastis! Jumlah Pekerja Migran Indonesia Naik 3 Kali Lipat Tahun Lalu
Diberitakan Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bahwa pada 2017 World Bank merilis bahwa ada 9 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri. Padahal katanya, menurut data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI) kurang lebih hanya 4,7 juta orang.
"Jadi asumsinya ada 4,3 juta mereka orang Indonesia yang bekerja di luar negeri yang berangkat unprocedural dan diyakini oleh sindikat penempatan ilegal," kata Benny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
Advertisement

Pantai di Gunungkidul Ramai, Wisatawan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag: 214.300 Jemaah Calon Haji Dinyatakan Memenuhi Syarat Kesehatan
- Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Mendagri Siapkan Skenario
- Perayaan Tri Hari Suci Paskah, Gereja Katedral Jakarta Ajak Umat Tingkatkan Kepedulian
- Terkait Kasus Suap CPO, Istri Hakim Agam Syarif Diperiksa Kejaksaan Agung
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
- Harimau Jawa Tidak Mungkin Masih Ada Saat Ini, Begini Penjelasan Ahli
- Kementerian PKP Serahkan Peta Jalan Pembangunan 3 Juta Rumah ke DPR
Advertisement