Advertisement

Kemenaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Kepesertaan Lebih Masif

Abdul Hamied Razak
Rabu, 31 Januari 2024 - 01:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Kemenaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Kepesertaan Lebih Masif Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker Indah Anggoro Putri (empat dari kiri) saat Sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah, di Jogja, Selasa (30/1 - 2024).

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan dan memperluas kepesertaan. Selain dengan memperkuat regulasi, upaya yang dilakukan dengan menggelar sosialisasi program jaminan sosial tenaga kerja.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan pemerintah menginginkan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau semua lapisan masyarakat.

Advertisement

"Jangkauan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi pekerjaan rumah. Jaminan sosial ini tidak hanya untuk pekerja penerima upah tetapi juga menjadi hak dari pekerja mandiri dan masyarakat luas," katanya saat acara Sosialisasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah, di Jogja, Selasa (30/1/2024).

BACA JUGA: Dirut BPJS Kesehatan Pastikan RSI Gunungkidul Penuhi Janji Layanan JKN

Berdasarkan data, lanjut Indah, saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) berkisar 70 jutaan orang. Dari jumlah ini, baru sekira 7,8% berasal dari pekerja mandiri atau pekerja bukan penerima upah (BPU). "Masih banyak pekerja mandiri yang belum tersentuh. Padahal, hakikatnya apapun pekerjaan itu pasti ada risikonya," tegas Indah.

Jika pekerja mandiri atau BPU tersebut mengalami kecelakaan kerja dan belum menjadi peserta BPJamsostek, maka akan menimbulkan persoalan baru. "Kalau dibutuhkan perawatan di rumah sakit, biayanya mahal dan harus mereka tanggung sendiri. Jadi ini tugas kita bersama untuk seluas mungkin mengajak pekerja, khususnya pekerja mandiri masuk menjadi peserta," kata Indah.

Kepala Kantor Wilayah Jateng dan DIY BPJS Ketenagakerjaan, Isnavodiar Jatmiko menambahkan, untuk menjangkau para pekerja mandiri atau BPU, BPJamsostek akan memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak. Selain memperkuat peran agen Perisai sebagai kepanjangan tangan, pihaknya juga ingin bergandeng tangan dengan pemerintah daerah dan berbagai komunitas.

"Jogja, menjadi daerah yang masuk perhatian khusus mengingat potensi pekerja mandiri yang sangat besar. Jogja gudangnya pelaku UMKM dan pekerja informal," kata Iko panggilan akrab Isnavodiar Jatmiko.

Untuk DIY, Iko mengatakan, pihaknya akan semakin fokus menggarap pekerja mandiri hingga ke kalurahan. Langkah dan upaya yang sama juga akan dilakukan ke pasar-pasar tradisional.

"Kami sudah bersilaturahmi ke Pak Sekda DIY dan dinas-dinas terkait. ada kata sepakat untuk semakin serius hingga ke kalurahan-kalurahan. Memang bukan hal yang mudah, tapi dengan dukungan Pemda semoga bisa kita lakukan dengan lebih cepat, untuk kesejahteraan masyarakat pekerja," katanya.

Gerakan masif ini, dimaksudkan untuk membangun awarness masyarakat terhadap BPJamsostek. Pihaknya akan terus mendorong mengedukasi masyarakat terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. "Kalau menjadi peserta, maka pekerja akan dapat bekerja dengan nyaman dan aman. Mereka akan bisa menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa cemas. Sebab risiko-risiko yang mungkin muncul seperti kecelakaan kerja misalnya, sepenuhnya akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Terkait jumlah kepesertaan di Jogja, Kepala Cabang BPJamsostek Jogja Rudi Susanto mengatakan, hingga kini jumlah peserta tercatat mencapai 493.982 orang pekerja. Terdiri dari PU sebanyak 345.256 pekerja dan BPU 61.323 orang sementara jumlah peserta dari sektor Jasa Konstruksi sebanyak 87.403 orang.

"Jumlah pekerja di DIY berdasarkan data mencapai 1.632.534 orang. Masih sangat banyak pekerja yang perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Rudi.

Klaim kepesertaan yang sudah dibayarkan selama tahun 2023, tercatat mencapai Rp 764,83 miliar untuk 74.212 kasus. Dia berharap, kesadaran masyarakat untuk mendaftar ke BPJamsostek semakin meningkat. Jangan sampai saat risiko itu datang, lanjutnya, para pekerja belum terdaftar BPJamsostek.

"Dengan iuran yang sangat murah, hanya dengan 16.800 perbulan, maka kami akan menanggung semua risiko kecelakaan kerja. Kalau sampai harus perawatan di rumah sakit, maka seluruh biaya pengobatan kami yang menanggung sampai peserta itu bisa bekerja kembali," kata Rudi.

BACA JUGA: Isu Menteri Mengundurkan Diri, Kepala Bappenas: Kabinet Baik-Baik Saja

Pada kegiatan tersebut, diserahkan klaim santunan kematian untuk dua orang ahli waris peserta BPJamsostek yang meninggal dunia atas nama Teguh Suharja dan Sumadi. Masing-masing ahli waris menerima manfaat santunan senilai Rp 42 juta. Kemudian santunan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diterima oleh Suryo Handoko yang berprofesi sebagai tukang servis televisi.

Suryo mengalami kecelakaan lalu lintas saat sedang bekerja mengambil televisi yang akan diperbaiki. Akibat kecelakaan ini, Suryo harus menjalani operasi tulang lutut yang menelan biaya Rp28.500.000. "Mengurus klaimnya gampang. Hanya perlu laporan kepolisian dan resume medis. Uang klaimnya juga langsung ditransfer ke rekening," kata Suryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jumlah Pendaftar PPK untuk Pilkada di Bantul Melebihi Kebutuhan

Bantul
| Selasa, 30 April 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement