Advertisement
Besok, Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Kasus BTS Kominfo
Dito Ariotedjo - Wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan akan meminta keterangan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
BACA JUGA: Johnny G Plate Membantah Dakwaan Jaksa Soal Korupsi BTS
Advertisement
Jaksa Muda Agung Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa Dito akan dipanggil sebagai saksi kasus BTS Kominfo pada besok hari atau Senin (3/7/2023).
“Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin,” kata Febrie kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).
Sementara itu, Dito Ariotedjo mengatakan bahwa dirinya telah menerima surat pemanggilan dari Kejagung terkait kasus BTS Kominfo.
“Sudah (ada pemanggilan), ada kordinasi waktu,” ujar Dito saat dikonfirmasi Bisnis.
Akan tetapi, Dito tak memberikan penjelasan apakah dia akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Dia hanya meminta semua pihak menunggu terkait info kedatangan dirinya ke Kejagung dalam kasus BTS Kominfo ini.
“Saya akan segera info ya jika saya akan ke Kejaksaan terkait isu seminggu ini yang mengaitkan nama saya,” ucapnya.
Sekadar informasi, dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut oleh tersangka Irwan Hermawan.
Irwan menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo. Namun tidak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan tersebut.
Irwan pun mengungkapkan bahwa Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.
"November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.
Dalam kasus BTS Kominfo, Kejagung sudah menetapkan delapan tersangka. Kedelapannya adalah Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif (AAL); Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak (GMS); Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto (YS); Mukti Ali (MA), selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI); dan Irwan Hermawan (IH), selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Kemudian, mantan Menkominfo Johhny G Plate; Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH); dan Direktur Utama (Dirut) Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki (YUS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SIM Keliling Bantul Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Mudah
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Suspensi 1.800 Agen Umrah Asing, Ini Dampaknya
- Tangis Guru Honorer Bekasi Menggema di DPR, Terancam Dirumahkan
- Harga Emas Antam Terjun Rp183.000, Buyback Ikut Turun
- Menkeu Tegaskan Ketua OJK Dipilih Pansel, Tanpa Arahan Presiden
- AS Siapkan Cadangan Mineral Strategis Rp201 T, Kurangi Dominasi China
- Kemenhub Perkuat Pengawasan Laut demi Keselamatan Pelayaran
- Jadwal Proliga 2026 Putaran Kedua Malang, LavAni vs Bhayangkara
Advertisement
Advertisement



