Advertisement

KPK Telusuri Setoran Calon Perangkat Desa Pati

Newswire
Senin, 02 Februari 2026 - 18:17 WIB
Maya Herawati
KPK Telusuri Setoran Calon Perangkat Desa Pati Foto ilustrasi korupsi dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alur penyetoran uang oleh calon perangkat desa dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW). Penelusuran ini menjadi bagian penting untuk mengungkap mekanisme pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik menggali tahapan dan skema penyetoran dana dari para pihak yang akan mengisi posisi perangkat desa.

"Penyidik mendalami soal alur dan tahapan dalam penyetoran uang oleh para pihak yang akan mengisi posisi calon perangkat desa," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Selain alur setoran, KPK juga mendalami proses dan mekanisme pengisian formasi perangkat desa di Kabupaten Pati. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap tiga saksi di Polda Jawa Tengah pada Senin (2/2/2026), yakni perangkat Desa Sukorukun Rukin, Kepala Desa Bumiayu Karyadi, dan Camat Gabus Suranta.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga pada 2026 di Kabupaten Pati dengan menangkap Bupati Pati Sudewo.

Sehari berselang, 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Keempat tersangka tersebut yakni Bupati Pati Sudewo (SDW), Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION), serta Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken Karjan (JAN).

Selain perkara pengisian jabatan perangkat desa, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Pendalaman alur setoran calon perangkat desa Pati ini menjadi bagian dari pengembangan perkara untuk memetakan peran masing-masing pihak, sekaligus menguji dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Pati.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja

Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja

Jogja
| Jum'at, 03 April 2026, 20:37 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement