Advertisement
Skandal Suap Elite Hukum Tiongkok, Eks Menteri Dihukum Seumur Hidup
Foto ilustrasi korupsi dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, BEIJING— Pengadilan di Tiongkok menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan Menteri Kehakiman Tang Yijun setelah terbukti menerima suap senilai hampir USD 20 juta atau setara Rp310 miliar. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang pada Senin (2/2/2026) dan menegaskan komitmen pemerintah Tiongkok dalam memberantas korupsi di level elite.
Putusan ini menyusul rangkaian penyelidikan panjang terhadap Tang Yijun, pejabat berusia 64 tahun yang memiliki rekam jejak karier strategis di pemerintahan. Ia diketahui pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman Tiongkok periode 2020–2023, Gubernur Provinsi Liaoning, serta Sekretaris Partai Komunis Tiongkok (PKT) Kota Ningbo.
Advertisement
Pengadilan mengungkap Tang telah menyalahgunakan jabatannya sejak 2006 untuk memperkaya diri sendiri dan pihak lain. Praktik tersebut dilakukan secara sistematis selama lebih dari satu dekade, memanfaatkan pengaruh politik dan kewenangan administratif yang dimilikinya.
Berdasarkan pernyataan resmi Pengadilan Rakyat Menengah Xiamen yang dikutip AFP, Tang terbukti memberikan berbagai kemudahan kepada perusahaan maupun individu. Sebagai imbalan suap, ia membantu proses penawaran umum perdana (IPO), pengamanan pinjaman bank, hingga pengurusan pengadaan dan pemanfaatan lahan.
BACA JUGA
Dari praktik korupsi tersebut, Tang mengumpulkan kekayaan ilegal sebesar 137 juta yuan, yang dinilai telah menimbulkan kerugian sangat serius bagi kepentingan negara dan masyarakat Tiongkok.
Meski dijatuhi hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup, pengadilan mempertimbangkan sejumlah faktor yang meringankan. Tang disebut bersikap kooperatif selama proses penyelidikan, mengakui seluruh perbuatannya, serta membantu aparat penegak hukum mengungkap detail kasus, sehingga terhindar dari hukuman mati.
Kasus Tang Yijun menambah daftar panjang petinggi hukum Tiongkok yang terseret skandal korupsi, menyusul mantan Menteri Kehakiman sebelumnya, Fu Zhenghua, yang dijatuhi hukuman seumur hidup pada 2022.
Vonis ini mempertegas bahwa kampanye anti-korupsi di Negeri Tirai Bambu masih terus berjalan agresif, menyasar pejabat tinggi sipil maupun militer. Otoritas Tiongkok juga dilaporkan memperluas penyelidikan terhadap sejumlah perwira dan pejabat berpengaruh lainnya sebagai bagian dari upaya pembersihan birokrasi dari praktik gratifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Jogja Anggarkan Rp14,8 Miliar Perkuat Drainase 2026
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- OJK Dorong Keuangan Berkelanjutan di ABMF Jogja
- Dinkes DIY Perluas Cek Kesehatan Gratis ke Perusahaan di Bantul
- Urusi Atap Rumah, Prabowo Ingin Dua Tahun Indonesia Bebas Seng
- Gusdurian Tolak Inisiatif Board of Peace Trump
- Sharp Gaungkan Where Technology Meets Comfort
- OPINI: Jangan Takut Jadi Guru
- Dinkes Bantul Tunggu Pusat soal Virus Nipah, Minta Warga Terapkan PHBS
Advertisement
Advertisement



