Advertisement

KPK Endus Praktik Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel Diekspor ke China

Dany Saputra
Jum'at, 23 Juni 2023 - 15:57 WIB
Sunartono
KPK Endus Praktik Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel Diekspor ke China Nikel - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan praktik ekspor ore nikel ilegal dari Indonesia ke China selama Januari 2020 hingga Juni 2022. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memberlakukan pelarangan ekspor nikel sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri ESDM No.11/2019. Pelarangan ekspor demi penghiliran dalam negeri itu bahkan menuai gugatan dari Uni Eropa.

Namun demikian, KPK melalui Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V justru mengendus dugaan tersebut melalui data Bea Cukai China yang dikaji oleh lembaga antirasuah tersebut. Dari data kajian yang diperoleh JIBI/Bisnis, ekspor ilegal ke China itu mencapai 5 juta ton lebih ore nikel.

Advertisement

BACA JUGA : Tambang Ilegal di Kali Progo Merajalela, Warga Demo

"[Dugaan ekspor ilegal ore nikel] Januari 2020 sampai dengan Juni 2022. Sumber website Bea Cukai China," ujar Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria saat dihubungi Bisnis, Jumat (23/6/2023).

Dian mengatakan data yang dikaji dari Bea Cukai China itu tidak menyertakan informasi secara terperinci mengenai daerah asal ekspor. Namun demikian, ada dugaan kuat ekspor itu berasal dari wilayah timur Indonesia.

Berdasarkan catatan JIBI/Bisnis, beberapa daerah penghasil nikel di Indonesia meliputi Morowali, Sulawesi Tengah dan Halmahera Tengah, Maluku Utara. "Di web China tidak ditemukan [asal ekspor daerah di Indonesia]. Mestinya berasal dari lumbung ore nikel Sulawesi dan Malut," ujarnya.

Dian mengatakan saat ini hasil kajian satgas yang dipimpinnya itu sudah berada di Direktorat Monitoring di bawah Kedeputian Monitoring dan Pencegahan KPK. Temuan itu akan dikaji lebih lanjut guna menghasilkan rekomendasi untuk langkah KPK selanjutnya.

"Teman-teman [Direktorat] Monitoring sedang kajian. Nanti kita lihat rekomendasi seperti apa ya. Saya fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan," lanjutnya.

BACA JUGA : Sudah 9 Bulan Laporan Warga Sleman soal Tambang

Di sisi lain, Dian menilai temuan dari satgasnya ini belum bisa dikaitkan dengan unsur tindak pidana korupsi. Namun demikian, apabila ke depannya ditemukan demikian, maka KPK bakal mengusut lebih jauh temuan tersebut hingga ke proses hukum. "Masih jauh [untuk ditindaklanjuti ke penindakan]. [Dugaan] korupsi jika ada misal aliran suap ke penyelenggara negara," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baru 25 Desa di Gunungkidul Ditetapkan sebagai Kalurahan Sadar Hukum

Gunungkidul
| Selasa, 14 Mei 2024, 06:57 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement