Advertisement
KPK Endus Praktik Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel Diekspor ke China
Nikel - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan praktik ekspor ore nikel ilegal dari Indonesia ke China selama Januari 2020 hingga Juni 2022. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memberlakukan pelarangan ekspor nikel sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri ESDM No.11/2019. Pelarangan ekspor demi penghiliran dalam negeri itu bahkan menuai gugatan dari Uni Eropa.
Namun demikian, KPK melalui Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V justru mengendus dugaan tersebut melalui data Bea Cukai China yang dikaji oleh lembaga antirasuah tersebut. Dari data kajian yang diperoleh JIBI/Bisnis, ekspor ilegal ke China itu mencapai 5 juta ton lebih ore nikel.
Advertisement
BACA JUGA : Tambang Ilegal di Kali Progo Merajalela, Warga Demo
"[Dugaan ekspor ilegal ore nikel] Januari 2020 sampai dengan Juni 2022. Sumber website Bea Cukai China," ujar Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria saat dihubungi Bisnis, Jumat (23/6/2023).
Dian mengatakan data yang dikaji dari Bea Cukai China itu tidak menyertakan informasi secara terperinci mengenai daerah asal ekspor. Namun demikian, ada dugaan kuat ekspor itu berasal dari wilayah timur Indonesia.
Berdasarkan catatan JIBI/Bisnis, beberapa daerah penghasil nikel di Indonesia meliputi Morowali, Sulawesi Tengah dan Halmahera Tengah, Maluku Utara. "Di web China tidak ditemukan [asal ekspor daerah di Indonesia]. Mestinya berasal dari lumbung ore nikel Sulawesi dan Malut," ujarnya.
Dian mengatakan saat ini hasil kajian satgas yang dipimpinnya itu sudah berada di Direktorat Monitoring di bawah Kedeputian Monitoring dan Pencegahan KPK. Temuan itu akan dikaji lebih lanjut guna menghasilkan rekomendasi untuk langkah KPK selanjutnya.
"Teman-teman [Direktorat] Monitoring sedang kajian. Nanti kita lihat rekomendasi seperti apa ya. Saya fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan," lanjutnya.
BACA JUGA : Sudah 9 Bulan Laporan Warga Sleman soal Tambang
Di sisi lain, Dian menilai temuan dari satgasnya ini belum bisa dikaitkan dengan unsur tindak pidana korupsi. Namun demikian, apabila ke depannya ditemukan demikian, maka KPK bakal mengusut lebih jauh temuan tersebut hingga ke proses hukum. "Masih jauh [untuk ditindaklanjuti ke penindakan]. [Dugaan] korupsi jika ada misal aliran suap ke penyelenggara negara," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Waspada Hujan Petir, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kamis Ini
- Pengungsi Bencana Sumatera Bakal Terima BLT Minimal Rp8 Juta
- Libur Nataru, Catat Ini 7 Jalur Alternatif Masuk DIY
- Resmi, UMK Solo 2026 Ditetapkan Rp2,57 Juta
- Naik DAMRI Jogja-Semarang, Lewat Borobudur hingga Kota Lama
- Antisipasi Lonjakan Wisatawan, TPR Bantul Siagakan 120 Petugas
- Humaniora Natal 2025: Toleransi, Doa, dan Kepedulian Sosial
Advertisement
Advertisement




