Advertisement
Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
Muhammad Riza Chalid tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. / Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Muhammad Riza Chalid tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang saat ini diduga telah berada di Singapura. Di sisi lain Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan perintah cekal atau pelarangan Riza ke luar negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa Kejaksaan telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dalam proses pencegahan Riza Chalid.
Advertisement
“Karena yang bersangkutan sudah dicegah, masuk dalam daftar cekal, kami berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk dengan pihak imigrasi,” katanya, Jumat (11/7/2025).
Adapun saat ini Kejagung tengah memburu keberadaan Riza Chalid yang tidak berada Indonesia dan diduga berada di Singapura.
Dalam upaya pencarian tersebut, Harli menyebut bahwa para penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berkoordinasi dengan Atase Kejaksaan di Singapura.
Terkait dengan kemungkinan Riza Chalid akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), Harli mengatakan bahwa keputusan itu tergantung dari hasil pemanggilan Riza Chalid sebagai tersangka oleh penyidik.B
“Ketika misalnya yang bersangkutan sudah dipanggil sebagai tersangka, tapi tidak mengindahkan, maka penyidik akan melakukan langkah-langkah hukum itu. Tapi, ‘kan, kita belum tahu. Jadi, itu sangat tergantung pada bagaimana hasil kehadiran yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan penyidik nantinya,” terangnya.
Adapun Riza Chalid bersama delapan orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka baru pada Kamis (10/7) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Para tersangka lainnya adalah Alfian Nasution (AN) selaku mantan Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina, Hanung Budya (HB) selaku mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, dan Toto Nugroho (TN) selaku mantan VP Integrated Supply Chain.
Kemudian, Dwi Sudarsono (DS) selaku mantan VP Crude and Trading ISC PT Pertamina, Arif Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping, dan Hasto Wibowo (HW) selaku mantan VP Integrated Supply Chain.
Berikutnya, Martin Haendra (MH) selaku mantan Business Development Manager PT Trafigura dan Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement







