Advertisement

Promo November

Pungli Terjadi di 4 Rutan Tahanan Korupsi KPK, Kasus Bakal Didalami

Dany Saputra
Kamis, 22 Juni 2023 - 18:07 WIB
Maya Herawati
Pungli Terjadi di 4 Rutan Tahanan Korupsi KPK, Kasus Bakal Didalami Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami kemungkinan apabila praktik pungutan liar (pungli) juga terjadi di rutan lainnya. 

KPK tengah mendalami praktik pungli yang awalnya ditemukan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berada di Gedung Merah Putih. Rutan tersebut merupakan satu dari empat rutan cabang KPK, dengan tiga lainnya yaitu Rutan Kavling C1, Pomdam Jaya Guntur, dan Puspomal.

Advertisement

"Semuanya masih didalami. KPK kan memiliki empat rutan dan semuanya masih proses pemeriksaan apakah hanya menyasar obyeknya kepada rutan yang di sini ataupun di luar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, dikutip Kamis (22/6/2023). 

Di sisi lain, penyelidik KPK juga tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak luar pada praktik pungli tersebut. KPK menduga adanya transaksi pungli yang menggunakan rekening bank pihak ketiga. 

BACA JUGA: Pekerjakan Anak Jadi LC Karaoke di Parangtritis, Pria asal Tegal Ini Ditangkap Polisi

Pimpinan KPK itu lalu menjelaskan bahwa dugaan itu masih dalam proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti. Seperti diketahui, perkara pungli tersebut sudah naik ke tahap penyidikan di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK. 

“Ya sekilas saja bahwa dugaannya itu memang tidak langsung kepada rekening pegawai-pegawai yang diduga tersebut, memang diduga menggunakan layer-layer,” jelasnya.

Praktik pungli yang pertama kali ditemukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK itu, lanjut Ghufron, saat ini masih ditemukan melalui transaksi perbankan. Oleh karena itu KPK pun menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri lebih lanjut mengenai transaksi tersebut. 

Ghufron bahkan mendugan praktik serupa di rutan cabang KPK sudah tumbuh subur sejak lama dengan menggunakan transaksi uang tunai. 

“Jadi yang disampaikan ini semuanya sekali lagi masih baru yang terendus di transaksi perbankan. Ada yang kemudian kasus-kasus transaksi lainnya yang mungkin cash yang diduga terjadi jauh sebelum tahun-tahun tersebut,” ujarnya. 

Untuk diketahui, Dewas sebelumnya mengungkap praktik pungli di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih. Nilai sementara mencapai Rp4 miliar. 

Pungli itu ditemukan saat Dewas melakukan sidak di seluruh rutan cabang KPK. Berawal dari temuan itu, kini perkara tersebut ditindaklanjuti secara disiplin kepegawain, hingga secara hukum melalui penyelidikan oleh KPK. (Sumber: Bisnis.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024

Bantul
| Jum'at, 22 November 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement