Advertisement
Pungli Terjadi di 4 Rutan Tahanan Korupsi KPK, Kasus Bakal Didalami
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami kemungkinan apabila praktik pungutan liar (pungli) juga terjadi di rutan lainnya.
KPK tengah mendalami praktik pungli yang awalnya ditemukan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berada di Gedung Merah Putih. Rutan tersebut merupakan satu dari empat rutan cabang KPK, dengan tiga lainnya yaitu Rutan Kavling C1, Pomdam Jaya Guntur, dan Puspomal.
Advertisement
"Semuanya masih didalami. KPK kan memiliki empat rutan dan semuanya masih proses pemeriksaan apakah hanya menyasar obyeknya kepada rutan yang di sini ataupun di luar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, dikutip Kamis (22/6/2023).
Di sisi lain, penyelidik KPK juga tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak luar pada praktik pungli tersebut. KPK menduga adanya transaksi pungli yang menggunakan rekening bank pihak ketiga.
BACA JUGA: Pekerjakan Anak Jadi LC Karaoke di Parangtritis, Pria asal Tegal Ini Ditangkap Polisi
Pimpinan KPK itu lalu menjelaskan bahwa dugaan itu masih dalam proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti. Seperti diketahui, perkara pungli tersebut sudah naik ke tahap penyidikan di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
“Ya sekilas saja bahwa dugaannya itu memang tidak langsung kepada rekening pegawai-pegawai yang diduga tersebut, memang diduga menggunakan layer-layer,” jelasnya.
Praktik pungli yang pertama kali ditemukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK itu, lanjut Ghufron, saat ini masih ditemukan melalui transaksi perbankan. Oleh karena itu KPK pun menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri lebih lanjut mengenai transaksi tersebut.
Ghufron bahkan mendugan praktik serupa di rutan cabang KPK sudah tumbuh subur sejak lama dengan menggunakan transaksi uang tunai.
“Jadi yang disampaikan ini semuanya sekali lagi masih baru yang terendus di transaksi perbankan. Ada yang kemudian kasus-kasus transaksi lainnya yang mungkin cash yang diduga terjadi jauh sebelum tahun-tahun tersebut,” ujarnya.
Untuk diketahui, Dewas sebelumnya mengungkap praktik pungli di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih. Nilai sementara mencapai Rp4 miliar.
Pungli itu ditemukan saat Dewas melakukan sidak di seluruh rutan cabang KPK. Berawal dari temuan itu, kini perkara tersebut ditindaklanjuti secara disiplin kepegawain, hingga secara hukum melalui penyelidikan oleh KPK. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
Advertisement
Trihari Suci di Mlati Sleman Siap Digelar, Gereja Sudah Disterilkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- Kasus TNI Siram Air Keras, Progres Penanganan Capai 80 Persen
Advertisement
Advertisement








