Advertisement
Komisi III DPR RI Soroti Perusahaan Gunakan Preman untuk Penagihan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi III DPR RI mengeluarkan desakan keras kepada pihak kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengevaluasi total operasional perusahaan pembiayaan (finance) yang menggunakan jasa penagih utang (debt collector) dengan cara-cara kekerasan.
Langkah ini menyusul insiden tragis penusukan seorang advokat oleh oknum penagih utang di kawasan Kelapa Dua, Tangerang, yang dinilai telah mencederai rasa aman masyarakat dan melanggar supremasi hukum.
Advertisement
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa praktik premanisme berkedok penagihan utang tidak boleh dibiarkan tumbuh dan dinormalisasi dalam kehidupan bernegara.
Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tanpa pandang bulu untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat, guna memberikan efek jera baik bagi eksekutor di lapangan maupun perusahaan yang menyewanya.
BACA JUGA
- Paus Leo Serukan Perdamaian Dunia di Tengah Serangan AS-Israel ke Iran
- https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2026/03/06/510/1248392/jadwal-diy-hari-ini-imsak-0418-magrib-1759-wib?_gl=1*v8672l*_ga*MTE3ODM5MjMyMy4xNzYyNjEzMDA1*_ga_N73BLB2VTC*czE3NzI3NDY2OTAkbzE1JGcxJHQxNzcyNzQ2NjkyJGo1OCRsMCRoMTcwOTE4MTUxOQ..
“Saya minta kepolisian bertindak tegas dan menangkap seluruh pelaku. Praktik penagihan utang dengan cara kekerasan seperti ini tidak bisa ditoleransi," ujar Sahroni dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi tiga orang pelaku utama dalam kasus penusukan advokat tersebut. Satu tersangka telah resmi ditahan, sementara dua orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu oleh tim buser.
Di sisi lain, OJK juga telah bergerak cepat dengan memanggil perusahaan pembiayaan terkait untuk meminta klarifikasi mendalam mengenai kronologi dan prosedur kerja sama dengan pihak ketiga tersebut.
Politikus Partai Nasdem tersebut menilai kejadian ini merupakan bentuk intimidasi yang meresahkan karena mengedepankan kekerasan fisik di luar norma hukum yang berlaku.
Menurutnya, negara harus hadir secara nyata untuk menertibkan pola penagihan yang selama ini sering kali menyampingkan hak asasi manusia dan prosedur hukum perdata yang semestinya.
Sahroni juga mengusulkan adanya sanksi administratif yang berat bagi perusahaan finance yang terbukti memelihara praktik premanisme dalam sistem penagihannya.
Ia mendorong OJK untuk tidak ragu memberikan sanksi mulai dari teguran keras hingga pembekuan izin usaha bagi korporasi yang mengabaikan aspek keamanan dan etika dalam menjalankan bisnis pembiayaan.
"Kalau perlu, beri sanksi keras hingga pembekuan izin," ucap Sahroni menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap industri multifinance.
Sinergi antara Polri dan OJK diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat dan beradab di Indonesia.
Dengan adanya tindakan tegas terhadap oknum debt collector dan perusahaan yang menaunginya, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa terancam oleh praktik penagihan liar yang kerap berujung pada tindak pidana kekerasan di ruang publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 6 Maret 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal KA Prameks Kamis Ini, Berangkat dari Tugu dan Kutoarjo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 5 Maret 2026
- Hasil Liga Inggris: Man City Ditahan Forest 2-2, Gagal Kejar Arsenal
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Kamis 5 Maret 2026
- Daftar Terbaru Jalur Trans Jogja Cek di Sini
- Jadwal Pemeliharaan Listrik di Sleman dan Jogja 5 Maret 2026
- Hasil Liga Inggris: Chelsea Hajar Aston Villa 4-1, Joao Pedro Hattrick
Advertisement
Advertisement







