Advertisement
3 Langkah Melakukan Transaksi Online dengan Aman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bank Indonesia (BI) menyarankan tiga cara aman dalam bertransaksi secara daring atau online supaya masyarakat terhindar dari kerugian yang disebabkan oleh kejahatan siber.
Di era digital saat ini, bertransaksi secara daring merupakan hal tidak asing lagi. Mulai dari pembayaran tagihan membeli barang hingga transfer uang, semuanya bisa dilakukan dalam satu genggaman lewat penggunaan ponsel pintar.
Advertisement
Akan tetapi, maraknya sederet modus kejahatan di lingkup transaksi digital, telah menciptakan zona ketakutan tersendiri bagi masyarakat.
Kejahatan transaksi digital acapkali menggunakan teknik manipulasi sosial lewat pengambilan informasi rahasia dari nasabah.
Dengan memanipulasi seseorang untuk memberikan kata sandi atau password, tentunya lebih mudah dibandingkan membobol sistem. Untuk itu, agar terhindar dari kerugian, diperlukan kewaspadaan dan pemahaman cara bertransaksi digital secara aman.
Dikutip dari laman resmi BI, Jumat (2/6/2023), berikut 3 cara aman bertransaksi secara daring:
1. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi
Hal pertama yang harus diperhatikan adalah menjaga kerahasiaan data pribadi. Hindari memberikan data seperti user ID, password, dan kode OTP kepada siapa pun.
Selain itu, memberikan data pribadi seperti nomor telepon, surat elektronik atau email, dan nomor identitas di media sosial juga berpotensi disalahgunakan.
“Pastikan membuat password yang sulit ditebak, misalnya data pribadi yang umum dipakai sebagai password dengan alasan kemudahan mengingat, antara lain tanggal lahir atau nama.”
2. Waspadai Modus Kejahatan Digital
Tips kedua dari bank sentral adalah selalu waspada berbagai modus penipuan saat bertransaksi online. BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan perangkat milik pribadi saat bertransaksi digital dan pastikan untuk selalu logout setelah melakukan transaksi.
Selain itu, jika berbelanja atau bayar tagihan, pastikan situs dan aplikasi tersebut resmi dan berizin. Salah satu ciri situs resmi dan berizin adalah adanya protokol HTTPS dan logo 'gembok' di alamat situs. Hal ini menunjukkan situs tersebut aman untuk transaksi pembayaran.
BI juga mengimbau publik agar tidak mudah percaya dengan tawaran hadiah dan jangan memencet tautan mencurigakan karena ini adalah modus kejahatan online 'phishing', yang kerap menyasar industri jasa keuangan dalam negeri.
“Oleh karena itu, selalu waspada pada orang atau organisasi/lembaga yang meminta informasi kartu kredit atau data sensitif lainnya melalui telepon, email, media sosial, SMS, maupun melalui cara lainnya,” tulis penjelasan bank sentral.
3. Cari Informasi dari Kontak Resmi
Tips terakhir dari BI adalah cari kontak resmi penyelenggara pembayaran jika adalah masalah saat bertransaksi. Nomor contact center resmi bisa didapatkan dari situs web ataupun akun media sosial resmi penyelenggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
Advertisement
Advertisement