Advertisement
3 Langkah Melakukan Transaksi Online dengan Aman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bank Indonesia (BI) menyarankan tiga cara aman dalam bertransaksi secara daring atau online supaya masyarakat terhindar dari kerugian yang disebabkan oleh kejahatan siber.
Di era digital saat ini, bertransaksi secara daring merupakan hal tidak asing lagi. Mulai dari pembayaran tagihan membeli barang hingga transfer uang, semuanya bisa dilakukan dalam satu genggaman lewat penggunaan ponsel pintar.
Advertisement
Akan tetapi, maraknya sederet modus kejahatan di lingkup transaksi digital, telah menciptakan zona ketakutan tersendiri bagi masyarakat.
Kejahatan transaksi digital acapkali menggunakan teknik manipulasi sosial lewat pengambilan informasi rahasia dari nasabah.
Dengan memanipulasi seseorang untuk memberikan kata sandi atau password, tentunya lebih mudah dibandingkan membobol sistem. Untuk itu, agar terhindar dari kerugian, diperlukan kewaspadaan dan pemahaman cara bertransaksi digital secara aman.
Dikutip dari laman resmi BI, Jumat (2/6/2023), berikut 3 cara aman bertransaksi secara daring:
1. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi
Hal pertama yang harus diperhatikan adalah menjaga kerahasiaan data pribadi. Hindari memberikan data seperti user ID, password, dan kode OTP kepada siapa pun.
Selain itu, memberikan data pribadi seperti nomor telepon, surat elektronik atau email, dan nomor identitas di media sosial juga berpotensi disalahgunakan.
“Pastikan membuat password yang sulit ditebak, misalnya data pribadi yang umum dipakai sebagai password dengan alasan kemudahan mengingat, antara lain tanggal lahir atau nama.”
2. Waspadai Modus Kejahatan Digital
Tips kedua dari bank sentral adalah selalu waspada berbagai modus penipuan saat bertransaksi online. BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan perangkat milik pribadi saat bertransaksi digital dan pastikan untuk selalu logout setelah melakukan transaksi.
Selain itu, jika berbelanja atau bayar tagihan, pastikan situs dan aplikasi tersebut resmi dan berizin. Salah satu ciri situs resmi dan berizin adalah adanya protokol HTTPS dan logo 'gembok' di alamat situs. Hal ini menunjukkan situs tersebut aman untuk transaksi pembayaran.
BI juga mengimbau publik agar tidak mudah percaya dengan tawaran hadiah dan jangan memencet tautan mencurigakan karena ini adalah modus kejahatan online 'phishing', yang kerap menyasar industri jasa keuangan dalam negeri.
“Oleh karena itu, selalu waspada pada orang atau organisasi/lembaga yang meminta informasi kartu kredit atau data sensitif lainnya melalui telepon, email, media sosial, SMS, maupun melalui cara lainnya,” tulis penjelasan bank sentral.
3. Cari Informasi dari Kontak Resmi
Tips terakhir dari BI adalah cari kontak resmi penyelenggara pembayaran jika adalah masalah saat bertransaksi. Nomor contact center resmi bisa didapatkan dari situs web ataupun akun media sosial resmi penyelenggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Tarik Ulur Batas Usia Capres-Cawapres, Bola Panas Masih Dipegang MK
- KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan Maut di Simpang Exit Tol Bawen Semarang
- Kabar Baik! Presiden Setujui Pemberian Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut
- Akses Literasi Dipermudah, Pengunjung Perpustakaan Surabaya 52.000 Orang/Bulan
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Jelang Diserahkan ke Masyarakat, Eko Suwanto Bersama Kepala Pelaksana BPBD DIY Cek Kelengkapan Alat Penanggulangan Bencana
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Kebakaran Bromo Diambil Alih Polda Jawa Timur
- Virus Nipah Mengancam, Kemenkes Keluarkan Peringatan Kewaspadaan
- Kaesang Ketua Umum Partai Termuda, Megawati Tertua
- Harga Tiket Kereta Cepat Bandung-Jakarta Mulai dari Rp250.000 hingga Rp350.000
- Harga Beras di Indonesia Lebih Mahal dari Vietnam & Filipina, Ini Penyebabnya
- Cak Imin Sebut Food Estate Era Jokowi Gagal, Usul Manajemen Bisnis Rakasasa
- Ketum PSI Kaesang Pangarep Diusulkan Jadi Cabup Boyolali 2024
Advertisement
Advertisement