Advertisement
Satgas TPPO Direstrukturisasi, MPR Dukung Langkah Pemerintah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai restrukturisasi Satuan Tugas (satgas) Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurut Bamsoet, langkah Presiden melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO sangatlah tepat. "Diperlukan langkah cepat dan tegas dalam menanggulangi masalah TPPO," kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (1/6/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Mahfud MD Ungkap Modus Pelaku TPPO WNI di Myanmar
Negara, lanjutnya, harus hadir untuk melindungi warga negaranya dari TPPO. Terlebih, kata dia, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat jenazah warga Indonesia yang kembali karena TPPO dalam satu tahun mencapai lebih dari 1.900 orang.
"Negara harus mampu membuktikan hadir dalam melindungi warga negaranya dari TPPO. Tindak tegas semua pelakunya tanpa terkecuali," kata dia.
Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan bahwa data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat selama tahun 2017 hingga 2022, terjadi 2.605 kasus TPPO di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, persentase terbesar korban TPPO terjadi pada anak-anak, yakni sebesar 50,97 persen. Sementara itu, perempuan sebanyak 46,14 persen dan laki-laki sebesar 2,89 persen.
"Lokasi terjadinya kasus TPPO terbanyak di daerah perbatasan sebesar 85 persen, semisal di Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara. Hal ini terjadi karena di daerah perbatasan sangat rentan menjadi tempat penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural," rinci Bamsoet
BACA JUGA: Ada Fenomena Bulan Baru & Perigee, BMKG Waspada Potensi Banjir Rob, Cek Waktu & Lokasinya di Sini
Bamsoet menyebut maraknya TPPO ini salah satunya terjadi karena masyarakat di daerah belum dibekali pengetahuan tentang modus mafia TPPO. Menurutnya, hal tersebut menggambarkan masih lemahnya koordinasi lintas sektor dalam memberikan kelompok rentan.
Karena itu, Bamsoet meminta pemerintah pusat dan daerah, serta instansi lain yang terkait untuk mengidentifikasi daerah di Indonesia yang rawan menjadi korban TPPO. "Di daerah rawan itu dibuatkan satuan tugas untuk memantau kegiatan perekrutan tenaga kerja secara ilegal, terutama perekrutan calon PMI, selain mengintensifkan sosialisasi pencegahan TPPO pada daerah rawan TPPO tersebut," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Takbir Keliling di Bantul Boleh tetapi Terbatas, Tak Boleh Ada Petasan dan Obor Api
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Beberkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun Libatkan 4 Perusahaan Penerima Kredit LPEI
- 4.200 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Pantura Demak dan Kudus
- Golkar Minta 5 Kursi Menteri kepada Prabowo, Demokrat: Harusnya Tunggu Pengumuman Resmi KPU
- Kasus Free Pemenangan Tender Proyek, KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Bandung
- Baku Tembak dengan OPM, Satu Prajurit TNI Meninggal Dunia
- Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri Direvisi, Ini Komentar Bea Cukai
- Tinggal 2 Hari, Begini Hasil Modifikasi Cuaca BNPB di Semarang
Advertisement
Advertisement