Tok! Mahfud MD Resmi Jadi Plt Menkominfo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD resmi bertugas sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Hal ini disampaikannya usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin (22/5/2023), di mana disampaikannya bahwa dia telah menerima Surat Keputusan (SK) terkait tugas barunya untuk menggantikan Johnny G Plate yang menjadi tersangka kasus BTS Kominfo.
Advertisement
“Saya hari ini baru menghadap Presiden untuk tugas saya sebagai Plt Menkominfo, SK itu sudah saya terima pada Jumat kemarin dan sejak Sabtu hingga Minggu saya terus melakukan pendalaman-pendalaman terhadap tugas pokok di Kemenkominfo,” tuturnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Senin.
Lebih lanjut, dia mengaku bahwa terdapat salah satu amanat dari orang nomor satu di Indonesia itu untuk menganalisa kasus korupsi menara pemancar seluler atau Base transceiver station (BST) Kemkomifo. “Dan tugas khusus terkait dengan munculnya kasus BTS, saya melaporkan dan saya sudah siap bekerja,” pungkas Mahfud.
BACA JUGA: Pengacara Tersangka Korupsi BTS Bicara soal Kerugian Negara Rp8 Triliun
Sebelumnya, Mahfud MD sebelum menemui Jokowi juga terlihat telah yang menjadi inspektur Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2023 di Kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).
Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana tugas (Plt) menggantikan Johnny Plate.
Hal ini disampaikannya saat ditanyakan terkait isu yang berkembang mengenai dipanggilnya Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo ke Istana Merdeka pada Senin (15/5/2023) yang disertai rumor tawaran sebagai Menkominfo pengganti Johnny Plate. Plate saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus BTS Kemkominfo. “[Penggantinya] Pak Menkopolhukam. Plt-nya Pak Menkopolhukam,” tegasnya.
Untuk diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) Kemkominfo.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam. "Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Adapun, resminya status Johnny sebagai tersangka terjadi pada Rabu (17/5/2023) itu juga bertepatan dengan Rabu Pon, dimana menjelang Pemilu 2024 isu perombakan (reshuffle) kabinet terus bergulir dan kian menghangat pada hari sakral tersebut.
Bahkan, belum lama ini Presiden Joko Widodo pun menyebut tak menutup kemungkinan untuk melakukan perombakan (reshuffle) kabinet sehingga jajaran menteri hanya akan diisi oleh profesional dan parpol koalisi pendukung pemerintah. “Ya, bisa saja [ada reshuffle],” kata Jokowi, Senin (15/5/2023).
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktris Senior Rahayu Effendi Wafat
- Bambang Pacul Enggan Komentari Hasil Hitung Cepat Pilkada Jateng: Cuaca Sedang Tidak Baik di Kami
- Data Masuk 100 Persen, Pram-Doel Meraih 51,03 Persen Suara di Pilkada Jakarta
- Cak Lontong Mengklaim Kemenangan di Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Disebut Satu Putaran
- Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024, Jagoan PDIP Kalah di Empat Provinsi Besar
Advertisement
Masyarakat Gunungkidul Diimbau Mewaspadai Persebaran DBD
Advertisement
Belajar Harmonisasi Tari Saman di Indonesia IHC Festival
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Penembakan Siswa di Semarang, Menteri HAM Turunkan Tim Khusus
- Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024, Jagoan PDIP Kalah di Empat Provinsi Besar
- Cak Lontong Mengklaim Kemenangan di Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Disebut Satu Putaran
- Rehabilitasi Pecandu Judi Online Butuh Waktu Minimal Tiga Bulan
- World Science Forum 2026, Indonesia Bakal Jadi Tuan Rumah
- Peroleh Suara Terbanyak Hitung Cepat Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
- Taj Yasin Maimoen Minta Pendukungnya Tidak Euforia Merayakan Kemenangan
Advertisement
Advertisement