OTT BNPB, KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Batangan

Newswire
Newswire Rabu, 14 Oktober 2026 07:27 WIB
OTT BNPB, KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Batangan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan pers. /Antara-Rio Feisal\r\n

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan belasan orang tersebut berasal dari unsur BNPB dan pihak swasta. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama," kata Budi di Kota Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (13/10) malam.

Dari total 14 orang yang diamankan, sebanyak 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di BNPB dan pihak swasta. KPK belum mengungkapkan identitas seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

"Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini," katanya.

OTT BNPB Diduga Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa

KPK menyebut operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.

"Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi Prasetyo.

KPK masih mendalami dugaan keterkaitan para pihak yang diamankan dengan kegiatan pengadaan tersebut. Pemeriksaan terhadap unsur BNPB dan pihak swasta dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut perkara yang mendasari operasi tangkap tangan itu.

KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Sejumlah Emas

Dalam OTT di lingkungan BNPB, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi di Kota Jogja, Selasa.

Selain uang tunai, KPK mengamankan emas dalam beberapa bentuk. Barang bukti tersebut meliputi emas batangan dan tabungan emas.

“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” katanya.

KPK masih memproses penghitungan jumlah emas yang disita dalam operasi tersebut. Dengan demikian, jumlah keseluruhan barang bukti emas belum disampaikan kepada publik.

KPK Jadwalkan Gelar Perkara untuk Tentukan Status Hukum

Setelah mengamankan 14 orang dan menyita sejumlah barang bukti, KPK menjadwalkan gelar perkara pada Selasa malam. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT BNPB.

"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," ujar Budi.

Hasil gelar perkara tersebut akan menjadi dasar bagi KPK untuk menentukan langkah hukum berikutnya terhadap pihak-pihak yang diamankan. Hingga pemeriksaan dan ekspose dilakukan, status hukum mereka masih dalam proses penentuan oleh lembaga antirasuah tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online